Demikian disampaikan oleh Kepala PPATK Yunus Husein dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (12/4/2010).
"Tingkat Dirjen dan Menteri kita juga menemukan transaksi mencurigakan, tapi kita tidak bisa mengatakan namanya, Anggota DPR juga ada transaksi mencurigakan. Kita sudah melaporkan ke KPK, Kepolisian, dan Kejagung," urai Yunus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PPATK mengatakan transaksi tersebut mencurigakan adalah karena jumlah transaksi yang masuk ke rekening mereka tidak wajar atau menyimpang dari penghasilan asli para pejabat yang bersangkutan. (dnl/qom)










































