Meskipun tidak mencapai 100%, pemerintah menjamin tidak akan mempengaruhi suplai gula di dalam negeri.
"Sudah jalan, dihitung semua sampai 80% lebih sampai tanggal 15 April 2010," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Subagyo saat ditemui di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, dari 6 perusahaan pelat merah yang ditugasi mengimpor gula, hanya Perum Bulog dan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang dipastikan merealisasikan secara penuh kuota impor gulanya.
"Infonya seperti itu (tidak ada perpanjangan)," ucap Subagyo.
Ia mengatakan, realisasi yang tidak sampai 100% ini, karena ada 10% alokasi impor gula yang kontraknya masih menggantung sehingga sulit terealisasi.
Subagyo optimis pasokan gula di dalam negeri tidak akan terganggu dari realisasi impor yang tidak penuh ini, karena akhir Mei 2010 musim giling tebu sudah terjadi di Tanah Air.
Seperti diketahui, pemerintah melalui rapat koordinasi terbatas (Rakortas) tingkat menteri bidang perekonomian pada tanggal 24 November 2009 telah menyetujui untuk melakukan impor gula sebanyak 500.000 ton mulai 1 Januari sampai dengan 15 April 2010.
Impor ini untuk memenuhi kekurangan pasokan gula di awal tahun 2010 nanti karena stok gula akhir tahun 2009 tak mampu memenuhi kebutuhan gula sebelum musim giling (Januari-April).
Izin impor itu diberikan kepada 6 perusahaan yaitu PTPN IX sebanyak 81.000 ton, PTPN X sebanyak 94.500 ton, PTPN XI sebanyak 103.500 ton, PT RNI sebanyak 85.500 ton, PT PPI sebanyak 85.500 ton, dan Perum Bulog sebanyak 50.000 ton.
Dari dari total alokasi 500.000 ton itu hanya 410.500 ton yang sudah dilakukan kontrak dan sisanya yang 89.500 ton sedang diusahakan kontrak, namun batas waktu realisasi impor yang hanya sampai 15 April 2010 akan sulit terealisasi.
(hen/dnl)











































