"Hari ini rencananya mau ke sana (PPATK) tapi terhalang rapat kerja dengan DPR. Bea Cukai sendiri sudah membuat program pengawasan secara individual, karena ada informasi ini, maka akan kita tingkatkan. Nanti Irjen yang akan menindak," tuturnya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/4/2010).
Thomas mengatakan, Ditjen Bea dan Cukai saat ini telah memetakan 12 unit kerja yang dinilai rawan. Di kedua belas unit kerja ini akan dilakukan pengawasan yang ketat sehingga tidak ada lagi praktek-praktek penyelewengan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua sudah kita petakan dan melakukan semacam eksaminasi internal mulai 29 Maret 2010. Bea dan Cukai juga sudah membentuk tim penanggulangan penyalahgunaan kewenangan. Tim ini yang akan melakukan pengawasan di titik-titik rawan," katanya.
(dnl/qom)











































