Permasalahan diawali dari interupsi anggota Komisi XI dari PDIP Dolfie Ofp yang tidak setuju dengan kehadiran Menkeu Sri Mulyani.
"Interupsi Ketua, saya Dolfie minta pembahasan diganti jangan sampai Menkeu, untuk menghormati Hak Angket (Century) yang sudah diparipurnakan," tuturnya dalam rapat bersama Menkeu dan Bank Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian salah seorang anggota Komisi XI lainnya mengatakan, penambahan wakil pemerintah dalam pembahasan APBN-P 2010 itu berdasarkan surat Presiden tanggal 5 Februari 2010 atas UU APBN 2010. Surat tersebut berbunyi: "Dalam pembahasan bersama Menkeu kami menugaskan Menko Perekonomian baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk mewakili pembahasan tersebut".
Saat ini rapat masih menunggu keputusan anggota dewan yang lain dan perdebatan masih berlangsung hingga pukul 15.00 WIB. Rapat dihadiri oleh 30 orang anggota Komisi XI. (dnl/qom)











































