SBY Minta Sri Mulyani Menkeu Tetap Hadir di DPR

SBY Minta Sri Mulyani Menkeu Tetap Hadir di DPR

- detikFinance
Senin, 12 Apr 2010 18:33 WIB
Jakarta - Presiden SBY meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk tetap hadir dalam rapat pembahasan RAPBN-P 2010 dengan DPR. Sebab domain pembahasan asumsi APBN berada di tangan Menteri Keuangan.

Hal ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa ketika ditemui di kantor Presiden, Jakarta, Senin (12/4/2010).

"Presiden berharap agar proses ke depan berjalan lancar, Menkeu Tetap hadir karena pembahasan ini amat penting bagi kita smeua. Rakyat menunggu sebab kita membahas soal subsidi, pendidikan, bencana dan lain sebagainya. Kita akan berjalan sesuai dengan prosedur dan UU berlaku, siapa yang diundang itu yang akan datang," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tempat yang sama, Sri Mulyani mengakui Presiden bertanya mengenai penundaan rapat pembahasan asumsi RAPBN-P 2010 oleh Komisi XI DPR.

"Presiden tadi bertanya kepada saya, apakah kehadiran saya ada undangan resmi dari Komisi XI, saya jawab ada. Presiden bertanya lagi apa materinya, saya menjawab tentang asumsi-asumsi anggaran dan fiskal yang memang menjadi domain Menkeu. Kemudian Presiden bertanya lagi, lalu apa alasan Komisi XI menunda acara yang mereka agendakan?" tandasnya.

Ia menambahkan, sudah seharusnya pembahasan asumsi APBN di DPR itu dilakukan bersama dengan Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, dan Bank Indonesia (BI).

"Jadi seharusnya pembahasan bisa berlangsung, supaya tidak ada lagi penundaan-penundaan," ujarnya.

Hatta menyebutkan dirinya tidak berkepentingan untuk hadir di DPR dalam pembahasan asumsi-asumsi APBN sebab itu menjadi domain Menteri Keuangan.

Secara terpisah, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri rapat pembahasan RAPBN-P 2010 adalah karena DPR mengundang Menteri Keuangan.

"Karena menkeu yang diundang, maka Menkeu yang hadir. Jadi apa yang salah? Apa alasannya ditolak?" tegas Sudi.

Komisi XI DPR RI memutuskan untuk menunda pembahasan RAPBN-Perubahan 2010 (RAPBN-P) karena adanya surat Presiden SBY bernomor R-21/Pres/03/2010 yang menugaskan Menko Perekonomian Hatta Rajasa sebagai pengganti Menkeu Sri Mulyani.

Surat Bernomor R-21/Pres/03/2010 ditujukan kepada Ketua DPR RI tertanggal 26 Maret 2010 yang ditandatangani Presiden SBY. Surat itu berperihal: Penambahan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Perubahan atas UU No 47 tahun 2009 tentang APBN tahun anggaran 2010.

Wakil Komisi XI DPR RI Sohibul Iman mengakui tidak tahu pemberian surat Presiden terkait pewakilan Menteri Keuangan dalam pembahasan RAPBN-P 2010 oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa karena urusan Menkeu ke Hanoi.

"Saya tidak tahu, tapi teman-teman yang menginterpretasikan seperti itu. Teman-teman itu menyatakan dengan Pak Hatta maka lebih afdol karena Sri Mulyani ada masalah kalau nggak ada surat itu mungkin teman-teman nggak sengotot itu," ujarnya.

Menurut Sohibul, pada dasarnya Hatta juga merupakan wakil dari Presiden. Dengan adanya kondisi seperti ini, Hatta diharapkan bisa datang menjawab pertanyaan-pertanyaan struktural terhadap APBN-P 2010.

"Karena dengan kondisi seperti itu maka diharapkan Pak Hatta datang," jelasnya.

Sohibul juga mengakui dirinya dan teman-teman di Komisi XI baru mendapat surat tersebut sebelum rapat hari ini.

"Saya baru terima (surat Presiden) tadi sebelum rapat," pungkasnya. (dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads