Namun ternyata DPR masih belum puas, dan masih mempertanyakan kehadiran Sri Mulyani yang notabene masih Menteri Keuangan yang sah. Anggota Komisi XI dari PDIP Dolfie Ofp menilai Sri Mulyani tidak pantas untuk rapat bersama DPR.
"Interupsi apakah bijak orang yang diduga terkait Bank Century rapat dengan kita? Padahal dugaan itu masih ada dengan kita?" tandasnya dalam rapat tersebut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi XI menolak rapat bersama Menkeu karena adanya surat Presiden SBY bernomor R-21/Pres/03/2010 yang menugaskan Menko Perekonomian Hatta Rajasa sebagai pengganti Menkeu Sri Mulyani. DPR berpendapat surat ini merupakan instruksi Presiden menggantikan Sri Mulyani dengan Hatta dalam pembahasan RAPBN-P 2010 di DPR.
Padahal menurut Hatta, surat tersebut dikirimkan Presiden SBY ke DPR karena Sri Mulyani akan bertugas mendampingi Presiden ke KTT ASEAN di Hanoi, Vietnam.
"Kami sudah memperkirakan waktu itu ada pertemuan ASEAN Summit di Vietnam, yang juga dihadiri Menkeu. Jadi surat untuk menjaga-jaga apabila Menkeu masih tetap di Vietnam untuk ASEAN Summit terutama pembahasan pertemuan menteri-menteri keuangan, Jadi tentu ada salah satu wakil dari Presiden yang membahas bersama Banggar jadi itulah kenapa kemudian dimasukkan. Kalau hari ini diundang, saya wajib hadir," tuturnya.
Hatta menegaskan, sebenarnya dalam pembahasan APBN di DPR, pemerintah cukup diwakili oleh Menteri Keuangan saja dan tidak perlu dihadiri oleh Menko Perekonomian. "Saya kira Menkeu sudah cukup," tegas Hatta.
Surat Bernomor R-21/Pres/03/2010 ditujukan kepada Ketua DPR RI tertanggal 26 Maret 2010 yang ditandatangani Presiden SBY. Surat itu berperihal: Penambahan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Perubahan atas UU No 47 tahun 2009 tentang APBN tahun anggaran 2010.
"Menyusuli surat kami Nomor R-17/Pres/0202010 tanggal 25 Februari 2010 perihal Rancangan UU tentang Perubahan atas UU No 47 tahun 2009 tentang APBN 2010, bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam pembahasan RUU tersebut, selain menugaskan Menteri Keuangan, kami menugaskan pula Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, baik sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama untuk mewakili kami dalam membahas RUU tersebut," demikian bunyi surat dari presiden yang disampaikan dalam rapat di DPR.
Hatta juga sempat mengkonfirmasi, surat itu dikirim Presiden SBY karena Menkeu Sri Mulyani sedang berada di Hanoi, Vietnam mendampingi Presiden.
"Karena Sri Mulyani sudah pulang, maka dia kembali menjadi wakil pemerintah untuk pembahasan APBN," kata Hatta kemarin. (nia/dnl)











































