Pemerintah Pangkas Jumlah Tenaga Asing di Indonesia

Pemerintah Pangkas Jumlah Tenaga Asing di Indonesia

- detikFinance
Selasa, 13 Apr 2010 16:07 WIB
Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatat penurunan drastis tenaga kerja asing di Indonesia. Pada akhir tahun 2009 hanya mencapai 59.500 orang lebih atau turun drastis pada tahun 2008 yang mencapai 90.000 orang lebih.

"Kecenderungannya ini menurun karena akibat krisis global dan pengendalian kita yang ketat," kata Direktur Bidang Tenaga Kerja Asing Ditjen Binapenta Kemenakertrans Firdaus di kantornya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (13/4/2010)

Ia menjelaskan dalam rangka pengendalian jumlah tenaga kerja asing  setidaknya pemerintah mempertimbangkan beberapa aspek diantaranya soal asas manfaat yaitu apakah penggunaan tenaga kerja asing mendorong pembukaan lapangan kerja yang luas terutama bagi pekerja lokal. Selain itu aspek legalitas dan kebutuhan akan menjadi pertimbangan utama bagi tenaga kerja asing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tenaga kerja asing itu diajukan, maka kita akan lihat seberapa banyak yang dimasukkan tenaga kerja lokal. Kalau kesempatan tenaga lokal kecil kita akan menolak," katanya.

Berdasarkan data kementerian tenaga kerja hingga akhir tahun 2009 jumlah tenaga kerja asing hanya mencapai 59.577 orang. Jumlah terbanyak berasal dari China yang mencapai 11.458 orang, Jepang 7.135 orang, Korea Selatan 4.437 orang, Malaysia 3.688 orang, Australia 3.491 orang, Amerika Serikat 3.307 orang, Inggris 2.851 orang, Filipina 2.675 orang, dan negara lainnya 12.520 orang.

Berdasarkan sektornya bidang perdagangan menempati teratas sebanyak 11.918 orang, industri 15.366 orang, dan sektor lainnya 32.293 orang. Sedangkan dari sisi jabatan mencakup tenaga profesional 21.251 orang, teknisi 17.294 orang, manager 9.234 orang, dan pemilik perusahaan 4.639 orang.

(hen/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads