Adapun kedelapan pejabat pajak non aktif tersebut:
- Jhonny Tobing
- Marudut Sitanggang
- Bambang .S
- Dwi .A
- E. Sulistyarini
- Bambang Heru Ismiarso
- Agus Budiono
- Emir Herteniza
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya, sekitar 10 menit perdebatan, Ketua Rapat Panja Melkias memutuskan rapat ini bersifat terbuka untuk pembahasan tetapi untuk pendalamannya bersifat tertutup.
"Kalau menyangkut nama orang akan bersifat rahasia akan dilakukan tertutup. Ya kalau ada pertanyaan menyangkut nama dan jabatan akan dilakukan tertutup," tegasnya.
Menanggapi hal itu Mantan Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak Bambang Heru Ismiarso atau mantan pimpinan Gayus ini hanya menyerahkan keputusan Ketua Panja. "Terserah Bapak Ketua," ujarnya pasrah.
Sebelumnya, pada pekan lalu, Panja Pajak telah memanggil Dirjen Pajak beserta pejabat eselon II Ditjen Pajak.
(nia/dnl)











































