DPR Panggil 8 'Kawan' Gayus di Ditjen Pajak

DPR Panggil 8 'Kawan' Gayus di Ditjen Pajak

- detikFinance
Kamis, 15 Apr 2010 11:25 WIB
Jakarta - Komisi XI DPR memanggil 8 orang pegawai Ditjen Pajak dari Direktorat Keberatan dan Banding atau satu unit dengan tersangka kasus markus pajak Gayus Tambunan. Rapat tersebut akan meminta penjelasan dari kedelapan orang ini atas kasus markus pajak yang terjadi baru-baru ini dari pejabat pajak non aktif.

Adapun kedelapan pejabat pajak non aktif tersebut:

  1. Jhonny Tobing
  2. Marudut Sitanggang
  3. Bambang .S
  4. Dwi .A
  5. E. Sulistyarini
  6. Bambang Heru Ismiarso
  7. Agus Budiono
  8. Emir Herteniza
Rapat ini dipimpin oleh Melchias Markus Mekeng ini, awalnya bersifat terbuka. Namun, pada saat akan dimulai terjadi sedikit perdebatan mengenai terbuka atau tertutupnya rapat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah seorang anggota komisi XI dari Fraksi PDI-P Dolfie Ofp menyatakan rapat sebaiknya tertutup karena dikhawatirkan akan ada pemberitaan yang bias. "Tidak ada kendala kalau dilakukan tertutup apalagi kalau mengungkap nama orang nanti dikhawatirkan jadi bias," tegas Dolfie.

Akhirnya, sekitar 10 menit perdebatan, Ketua Rapat Panja Melkias memutuskan rapat ini bersifat terbuka untuk pembahasan tetapi untuk pendalamannya bersifat tertutup.

"Kalau menyangkut nama orang akan bersifat rahasia akan dilakukan tertutup. Ya kalau ada pertanyaan menyangkut nama dan jabatan akan dilakukan tertutup," tegasnya.

Menanggapi hal itu Mantan Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak Bambang Heru Ismiarso atau mantan pimpinan Gayus ini hanya menyerahkan keputusan Ketua Panja. "Terserah Bapak Ketua," ujarnya pasrah.

Sebelumnya, pada pekan lalu, Panja Pajak telah memanggil Dirjen Pajak beserta pejabat eselon II Ditjen Pajak.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads