Rapat Panja Perpajakan yang digelar sejak 10.40, Kamis (15/4/2010), dibagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama bersifat terbuka berupa pemaparan deskripsi pekerjaan Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak, serta proses pengajuan banding ke Pengadilan Pajak.
Sementara sesi kedua berupa pendalaman kasus Gayus Tambunan, tersangka markus pajak Rp70 miliar, dan bersifat tertutup dengan alasan dikhawatirkan menyebutkan nama beberapa orang yang terkait kinerja Gayus di Ditjen Pajak. Rapat tersebut berjalan sekitar 3,5 jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, Mantan Direktur Keberatan dan Banding Bambang Heru Ismiarso bungkam walaupun wartawan tetap mengikutinya hingga ruang istirahat Komisi XI DPR RI.
Beberapa orang berpakaian sipil bertubuh tegap dengan kemeja dan celana bahan, ini telah berjaga-jaga sejak awal kedatangan delapan orang tersebut.
Adapun kedelapan pejabat pajak non aktif yang memenuhi panggilan Komisi XI DPR RI hari ini yaitu:
- Bambang Heru Ismiarso
- Marudut Sitanggang
- Bambang S
- Dwi A
- E. Sulistyarini
- Jhonny Tobing
- Agus Budiono
- Emir Herteniza.
(nia/qom)










































