"Kita harapkan juga wajib pajak yang dtangani Gayus, yang disebutkan ada 149 dipanggil. Kita ambil secara acak, sample," ujar Anggota Panja Perpajakan dari Fraksi PAN Laurents Bahang Dama usai rapat pembahasan dengan delapan pejabat Ditjen Pajak non aktif di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/4).
Dari hasil pertemuan tersebut Laurents menyatakan keluhan mantan Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak Bambang Heru Ismiarso mengenai kelebihan beban kerja tidak dapat diterima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laurents menilai beban kerja tersebut merupakan bagian dari sistem dan sudah menjadi tanggung jawab yang bersangkutan. "Tinggal bagaimana menjadwalkannya," tegasnya.
Laurens juga mengatakan apa yang dijelaskan di dalam pertemuan tadi, hanya membicarakan hal-hal yang bersifat normatif.
"Informasi tentang prosedur, bagaimana mekanisme di direktorat yang dikomandoi Pak Bambang (Heru Ismiarso). Tapi mereka mengatakan tidak mengetahui apa yang dilakukan Gayus. Apakah sebagai pimpinan tahu itu, atau ada kerja sama, itu saja," ujarnya.
Laurens menyatakan, tujuan dari pembahasan Panja Perpajakan mengenai kasus markus yang terkuak saat ditemukannya salah seorang pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan adalah untuk menjaga penerimaan negara dari sisi pajak.
(nia/dnl)











































