Ketua Komwas Perpajakan Anwar Suprijadi mengatakan, komite yang baru berusia sekitar satu bulan tersebut sampai saat ini belum memiliki kejelasan mengenai jumlah honor yang bakal mereka dapatkan.
"Kami digaji Kementerian Keuangan, tapi berapanya belum tahu berapa," kata Ketua KPP Anwar Suprijadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Pajak di ruang Komisi XI DPR, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan belum ada sebulan," tegasnya.
Namun Anwar yakin Kemenkeu akan mengalokasikan remunerasi kepada para anggota Komwas Pajak.
"Saya kira dapat remunerasi, besarnya ya seikhlasnya. Lagian nanti melanggar kode etik kalau nggak dapat remunerasi, nanti dicurigain, kita kan bensin dari mana?" tukasnya.
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani indrawati melantik anggota Komwas Pajak pada 26 Maret 2010. Kala itu menteri menugaskan agar komite membantu membongkar makelar kasus yang melibatkan aparat pajak disamping membantu membenahi sistem pajak.
Komwas Pajak juga diminta untuk melakukan kerjasama dengan Inspektorat Jenderal dan Direktorat Kepatuhan Internal Sumber Daya Aparatur.
(nia/qom)










































