Anwar Suprijadi: Aparat Pajak Idealnya Bukan PNS

Anwar Suprijadi: Aparat Pajak Idealnya Bukan PNS

- detikFinance
Kamis, 15 Apr 2010 18:48 WIB
Jakarta - Ketua Komite Pengawasan (Komwas) Perpajakan Anwar Suprijadi nyatakan status pegawai di Direktorat Pajak Kementerian Keuangan idealnya bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurut Anwar status pegawai Ditjen Pajak idealnya mencontoh model yang dimiliki oleh Bank Indonesia (BI) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain berjalan relatif baik, kedua lembaga tersebut juga bisa menerapkan reward dan punishment yang tepat.

"Model pegawai pajak itu nggak kayak PNS tapi kayak KPK, sanksinya tegas. BI kan juga bukan PNS, tapi ini masih pemikiran saja," ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat dengan Panja Pajak di Ruang Komisi XI, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/4/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Anwar menyatakan perlunya pemisahan pegawai pajak dengan PNS terkait pemberian remunerasi. "Nanti kalau reformasi di pajak dan bea cukai dinaikkan untuk mencegah korupsi, yang lain (PNS lain) mau naik-naikan juga," jelasnya.

Anwar menilai penerapan reward and punishment untuk pegawai Ditjen Pajak yang terbukti memiliki kinerja bagus atau melanggar peraturan belum memiliki kejelasan.

Namun, untuk mengubah status kepegawaian Ditjen Pajak memerlukan waktu dan pemikiran ekstra. Pasalnya, ujar Anwar, dibutuhkan ketentuan hukum setingkat Undang-undang yang khusus mengatur Ditjen Pajak.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads