Pemerintah Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 5,8%.

Pemerintah Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 5,8%.

Ramdhania El Hida - detikFinance
Jumat, 16 Apr 2010 09:29 WIB
Jakarta - Pemerintah dinilai pasti bisa mencapai pertumbuhan ekonomi sebanyak 5,8%. Pertumbuhan bisa dicapai dengan kondisi ekonomi global yang membaik dan ekspor yang meningkat.

"Masih bisa dicapai, masih cukup masuk akal," ujar Ekonom Danareksa Research Institute Purbaya Yudhi Sadewa saat dihubungi detikFinance, Jumat (16/4/2010).

Purbaya menilai, seiring dengan kondisi ekonomi global yang membaik, ekspor yang meningkat, kinerja perusahaan domestik yang meningkat, dan suku bunga yang baik angka 5,8% itu bisa tercapai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan kalau dari Danareksa dengan keadaan seperti itu bisa capai 6%," ungkapnya.

Sebelumnya, pemerintah dan Komisi XI DPR RI menyepakati pertumbuhan ekonomi hingga 5,8%. Angka ini meningkat 0,3% dari asumsi awal pemerintah di RAPBN-P yang sebesar 5,5%. Untuk penambahan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan perlu tambahan penerimaan sebesar Rp 15 triliun.

Menurut Purbaya, dengan kenaikan target tersebut memang ada konsekuensi logis untuk menaikkan penerimaan. Dia menyatakan kenaikan penerimaan tersebut bisa ditingkatkan dari sektor pajak. Namun, hal itu bisa berjalan seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi.

"Kalau aktivitas ekonomi naik dengan sendirinya pajak bisa naik. Ini yang bisa menutupi kebutuhan penambahan anggaran dengan meingkatnya target pertumbuhan ekonomi," lanjutnya.

Mengenai peningkatan tax ratio, Purbaya menilai sangat diperlukan untuk meningkatkan penerimaan dari sektor pajak tersebut. Namun, peningkatannya tidak bisa langsung dinaikkan secara signifikan.

"Kalau pertumbuhan ekonomi dinaikkan, tax ratio tidak dinaikkan nanti bakal terjadi inefisiensi dari tax, seperti kasus-kasus yang banyak saat ini (markus pajak)," ujarnya.

Purbaya menyatakan, pemerintah bisa meningkatkan tax ratio setidaknya seperti tahun lalu, yaitu sebesar 12,4%. Jika seperti yang diusulkan DPR RI beberapa waktu lalu yang sebesar 16%, Purbaya yakin hal itu tidak mungkin terjadi.

"Tax ratio harus ditekan ke atas. Kalau enggak seperti tahun lalu, yaitu 12,4% syukur kalau bisa lebih. Tapi kalau 16% tidak mungkin. Kalau sama tahun lalu masih ada harapan, tapi dengan janji pelan-pelan ke depan akan ditingkatkan," tukasnya.

(nia/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads