Angka Kemiskinan Diturunkan Maksimal 13,5% di 2010

Angka Kemiskinan Diturunkan Maksimal 13,5% di 2010

Herdaru Purnomo - detikFinance
Jumat, 16 Apr 2010 09:52 WIB
Angka Kemiskinan Diturunkan Maksimal 13,5% di 2010
Jakarta -

Rapat kerja Komisi XI dengan pemerintah menyepakati penurunan tingkat kemiskinan menjadi 12%-13,5% di APBN-P 2010. Angka itu berarti lebih rendah dari angka kemiskinan di tahun 2009 yang mencapai 14,15%.

Selain itu perluasan lapangan pekerjaan juga disepakati setiap pertumbuhan ekonomi per 1% kurang lebih menyerap sebesar 400.000 tenaga kerja.

Namun, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan, setiap kenaikan pertumbuhan ekonomi 1% pemerintah hanya mampu menyediakan 350.000 kesempatan kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sudah lebih tinggi jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya mampu menyerap 200.000 tenaga kerja per 1% pertumbuhan ekonomi," ujarnya dalam Raker Pembahasan APBN-P di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/04/2010) malam.

Namun Anggota DPR-RI Nusron Wahid mendesak pemerintah menaikkan target penyerapan tenaga kerja hingga 400.000.

"Saya pikir jika pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 5,8% maka target hingga 400.000 penyerapan tenaga kerja per 1% pertumbuhan ekonomi tidak mustahil," katanya pada kesempatan yang sama.

Akhirnya, pemerintah melalui Menteri Perekonomian Hatta Rajasa menyepakati permintaan anggota DPR tersebut. "Setiap pertumbuhan ekonomi per 1% kurang lebih menyerap sebesar 400.000 tenaga kerja akan diusahakan," tuturnya.

Selain itu, dewan meminta pertumbuhan ekonomi yang telah ditargetkan pemerintah harus diikuti dengan peningkatan kualitas dan kesejahteraan hidup masyarakat.

Dalam hasil pembahasan rapat kerja tersebut, Komisi XI DPR RI juga meminta pemerintah untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antara wilayah terutama daerah yang memiliki perttumbuhan yang rendah. "Antara lain wilayah Indonesia Timur (Sulawesi, Kalimantan, NTTN NTB, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat), daerah perbatasan, dan daerah-daerah terpencil dan daerah tertinggal lainnya antara lain Madura," ujar Ketua Komisi XI Emir Moeis.

Emir juga memaparkan, Komisi XI DPR RI dan pemerintah sepakat memberikan alokasi anggaran untuk pembangunan sarana air bersih dalam bentuk sarana waduk di Propinsi NTT sepakat meningkatkan anggaran (sesuai daya serapnya) disertai pengawasannya untuk percepatan pembangunan infrastruktur.

"Terutama jalan dan perluasan landasan terbang serta tambahan alokasi dana yang mencukupi untuk penanggulangan secara signifikan dalam mengurangi angka kematian ibu dan anak sekaligus dana yang cukup bagi penanggulangan HIV/AIDS di Propinsi Papua dan Papua Barat," tegas Emir.

Lebih lanjut, hasil kesepakatan terakhir yakni Komisi XI DPR RI dan pemerintah sepakat untuk membicarakan permasalahan utang luar negeri dan kebijakan pengelolaan utang serta piutang pemerintah. "Terakhir, Komisi XI DPR RI dan pemerintah sepakat merealisasikan rehabilitasi daerah yang terkena bencana alam yaitu Sumatera Barat, Jambi, Yogyakarta, Maluku, Jawa Barat, dan daerah-daerah lain yang terkena bencana," tutup Emir.

(dru/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads