Potensi Kerugian Transaksi TPK Koja Capai Rp 4 Miliar

Potensi Kerugian Transaksi TPK Koja Capai Rp 4 Miliar

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Jumat, 16 Apr 2010 10:36 WIB
Potensi Kerugian Transaksi TPK Koja Capai Rp 4 Miliar
Jakarta -

Potensi kerugian atas transaksi di Terminal Peti Kemas (TPK) Koja diperkirakan mencapai Rp 3-4 miliar akibat berhentinya kegiatan operasi di wilayah tersebut saat kericuhan penertiban bangunan liar di sekitar makam Mbah Priok. Sementara kerugian atas kerusakan yang diderita mencapai Rp 200 juta.

"Kalau opportunity loss karena pelayanan terhenti itu sekitar Rp 3-4 miliar. Sedangkan kerusakan riil akibat kerusuhan sekitar Rp 200 juta," kata General Manager TPK Koja Doso Agung kepada detikFinance, Jumat (16/4/2010).

Ia mengatakan, hingga saat ini TPK Koja sudah beroperasi normal sepenuhnya. Seluruh gerbang masuk dan keluar yang berjumlah 6 gerbang di lokasi tersebut sudah dibuka untuk pelayanan. Pihaknya memprioritaskan arus kendaraan keluar karena sebelumnya sempat menumpuk pada saat kericuhan terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita buka 2 gate untuk masuk dan 4 gate untuk keluar karena banyak truk yang masih menumpuk di dalam terminal," katanya.

Pihak TPK Koja sudah bekerja sama dengan warga setempat untuk membersihkan bangkai-bangkai mobil serta hambatan lain yang sampai malam tadi masih berserakan di sekitar gerbang TPK Koja. TPK Koja pun sudah siap kembali beroperasi 24 jam.

"Kita sudah berhasil menyingkirkan bangkai kendaraan, jam 10 tadi sudah bersih dan normal kembali," imbuhnya.

Seperti diketahui, penertiban lahan di sekitar makam Mbah Priok akibat sengketa tanah antara PT Pelindo II dan ahli waris pada Rabu kemarin telah memicu bentrok antara Satpol PP dan warga sekitar. Tiga orang dari Satpol PP tewas, sementara puluhan lainnya luka berat dan ringan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meminta Pemprov DKI Jakarta menghentikan upaya pembongkaran makam Mbah Priok. Menurut Presiden, harus dilakukan dialog dan pembicaraan antara sejumlah pihak baru kemudian diambil sikap.

SBY juga meminta agar ke depannya, dalam melakukan tindakan penertiban, pihak berwenang tidak menggunakan cara kekerasan.

Kementerian BUMN Tidak Ingin Intervensi Pelindo

Secara terpisah, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku tidak ingin melakukan intervensi terhadap kasus yang menimpa Pelindo II tersebut. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Untuk Pelindo lebih bagus kita jangan msuk dulu, biar satu arah dulu antara Pemda dan Pelindo. Kementerian BUMN jangan turut beri opini dulu," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (15/4/2010) malam.

Ia juga belum mau menanggapi desakan dari masyarakat agar ada perombakan di jajaran direksi perusahaan pelat merah tersebut. "Belum, itu kan baru kabar-kabar begitu," ujarnya.

(ang/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads