Kontrak Chevron di Blok Langgak Tidak Diperpanjang

Kontrak Chevron di Blok Langgak Tidak Diperpanjang

Nurseffi Dwi Wahyuni - detikFinance
Jumat, 16 Apr 2010 17:31 WIB
Jakarta - Pemerintah tidak memperpanjang kontrak kerja sama produksi (Production Sharing Contract /PSC) PT Chevron Pacifik Indonesia (CPI) di blok Langgak yang berakhir pada 19 Januari lalu.

Rencananya blok yang berada di Riau tersebut akan mulai dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),Β  PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) yang akan mulai mengelola Blok Langgak pada 20 April 2010.

β€œPemerintah meminta kami mendampingi SPR sampai 19 April 2010," kata Direktur Utama CPI Abdul Hamid Batubara saat dihubungi wartawan, Jumat (16/4/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Abdul, dalam mengelola blok tersebut SPR akan bermitra dengan Kingswood Capital Ltd. Saat ini produksi Langgak mencapai 400 barel per hari. Tingkat produksi Langgak itu kecil dibandingkan total produksi CPI sekitar 300-400 ribu barel per hari.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Evita Herawati Legowo membenarkan soal tidak diperpanjangnya PSC tersebut. β€œIya benar,” jawab Evita dalam pesan singkatnya.

Blok Langgak berada di Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu, Riau Minas. Lapangan tersebut ditemukan pada Bulan September 1976 dan mulai diproduksikan pada Januari 1979. Selama ini lapangan minyak tersebut dikelola Chevron.

Sebenarnya kontrak CPI di sana sudah berakhir pada tahun lalu yaitu pada 20 Januari 2009. Namun pemerintah memperpanjangnya selama setahun yaitu sampai dengan 19 Januari 2010. Perpanjangan itu diberikan karena pemerintah saat itu belum juga menentukan operator pengganti.

(epi/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads