Rencananya blok yang berada di Riau tersebut akan mulai dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),Β PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) yang akan mulai mengelola Blok Langgak pada 20 April 2010.
βPemerintah meminta kami mendampingi SPR sampai 19 April 2010," kata Direktur Utama CPI Abdul Hamid Batubara saat dihubungi wartawan, Jumat (16/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, saat dikonfirmasi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Evita Herawati Legowo membenarkan soal tidak diperpanjangnya PSC tersebut. βIya benar,β jawab Evita dalam pesan singkatnya.
Blok Langgak berada di Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu, Riau Minas. Lapangan tersebut ditemukan pada Bulan September 1976 dan mulai diproduksikan pada Januari 1979. Selama ini lapangan minyak tersebut dikelola Chevron.
Sebenarnya kontrak CPI di sana sudah berakhir pada tahun lalu yaitu pada 20 Januari 2009. Namun pemerintah memperpanjangnya selama setahun yaitu sampai dengan 19 Januari 2010. Perpanjangan itu diberikan karena pemerintah saat itu belum juga menentukan operator pengganti.
(epi/ang)











































