Perusahaan Sawit Plat Merah Diyakini 'Aman' dari Kampanye Hitam

Perusahaan Sawit Plat Merah Diyakini 'Aman' dari Kampanye Hitam

- detikFinance
Senin, 19 Apr 2010 09:52 WIB
Jakarta - Kasus-kasus pemutusan kontrak maupun blacklist bagi beberapa perusahaan sawit swasta di Tanah Air juga menjadi perhatian pemerintah.

Kementerian Negara BUMN optimistis kasus-kasus tersebut tak akan menimpa para perusahaan sawit plat merah (PT Perkebunan Nusantara/PTPN).

"Ini kan tergolong dari non tarif barrier, saya melihat sebetulnya sustainable palm oil development kita kerjakan. Kita di BUMN, pastikan kalau kita tidak merusak hutan," kata Deputi Kementerian BUMN Bidang Usaha Agro Industri, Kehutanan, Kertas, Percetakan dan Penerbitan Agus Pakpahan, Minggu sore, di Senayan, Jakarta (18/4/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agus para PTPN sawit bukan lah pemain baru dalam produksi sawit, sehingga sudah memiliki ketentuan yang ketat terhadap masalah lingkungan termasuk tidak merusak hutan.

Bahkan kata Agus, para PTPN sesuai dengan perkembangan lingkungan, terus meningkatkan produksi sawit yang berkelanjutan termasuk mengembangkan bahan bahar energi bio massa, pembuatan zona konservasi
dan lain-lain.

"Meskipun semua PTPN kalau digabung kontribusi BUMN dari produksi sawit nasional hanya 10%," jelas.

Ia juga terus mendorong para perusahaan PTPN melakukan sertifikasi produk sawitnya seperti sertifikasi Roundtable Sustainable on Palm Oil (RSPO).

"Kalau sertfikasi bagian yang masuk sebagai sistem perdagangan, semua kita bisa sertifikasi. Kalau itu untuk kepercayaan, itu biasa dalam perdagangan dunia," jelasnya.


(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads