Demikian dikatakan oleh Auditor Utama Keuangan Negara II BPK Syafrie Adnan Baharudin di Gedung DPD-RI, Jakarta, Senin (19/04/2010).
"Itu (tax ratio 16%) memang susah kecuali disiplin diperketat semua, betul-betul efisien, dan internal Ditjen Pajak juga diperbaiki, Insya Allah bisa," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Syafri sebenarnya pemerintah mempunyai potensi penerimaan pajak yang besar yang seharusnya bisa mendongkrak kenaikan tax ratio.Β Namun, potensi tersebut belum dioptimalkan oleh Ditjen Pajak akibat rendahnya sistem pengendalian internal di lingkungan Ditjen Pajak.
Melalui audit kinerja nanti Syafri mengungkapkan BPK akan melihat potensi penerimaan negara yang belum secara optimal ditingkatkan.
"Hitung-hitungan kita adalah dengan melihat berapa wajib pajak di wilayahnya dan berapa piutang pajaknya," tandasnya.
(dru/dnl)










































