Pembangunan Tol Depok-Antasari Terhambat Masalah Lahan

Pembangunan Tol Depok-Antasari Terhambat Masalah Lahan

- detikFinance
Selasa, 20 Apr 2010 16:28 WIB
Jakarta - Investor jalan tol Depok-Antasari, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) menyayangkan sikap pemerintah yang tidak kunjung merealisasikan pembebasan lahan. Dari Perjanjian Penguasaan Jalan Tol (PPJT) yang ditargetkan dua tahun, hingga saat ini tidak kunjung berjalan.

"Sekarang sudah tahun ke-4 belum ada perkembangan, padahal harusnya dua tahun sudah selesai," ujar Tri Agus, salah satu pihak manajemen CMNP, saat ditemui di Kantor Pusat Jasa Marga, Taman Mini, Jakarta, Selasa (20/4/2010).

Ia meminta kepada pemerintah untuk segera membantu perseroan dalam pembebasan lahan, agar proyek dapat berjalan dan dapat menghubungkan ruas tol lainnya. Langkah yang paling efektif adalah, kejelasan dalam Undang-Undang (UU) tanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami bersama pelaku ke 24 ruas tol lain, minta pemerintah untuk merealisasikan UU tanah. UU tanah harus jelas. Saya dengar UU sudah ada di DPR," papar Tri yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pengembangan Jalan Tol Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI).

Menurutnya, pemerintah harus lebih berperan aktif karena kewenangan pembebasan lahan ada di mereka, utamanya Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Namanya juga PPP, Public Private Partnership. Kalau seperti ini hanya public partnership saja," ucapnya.

Usul lain yang disampaikan oleh ATI, agar pemerintah dapat memberikan modal tunai (cash) kepada pelaku usaha jalan tol yang sudah dianggap tidak layak. "Kita bisa dibantu oleh pemerintah dalam pemberian cash.

Ini agar proyek bisa kembali layak. Bisa saja langsung atau bertahap, tergantung pemerintah. Setelah layak kan kita baru bisa mendapat pinjaman dari bank. Masak kita datang ke bank dan minta kredit tapi proyek tidak layak," paparnya.

Jika pemerintah mau mengambilalih lahan yang ada, dipastikan realisasi pembangunan infrastuktur lebih cepat dari yang diperkirakan.

"Dari ruas tol yang ada sekitar 20 ruas tol, kebutuhan dana untuk pembebasan lahan sedikit kok, Rp 7 triliun. Kita (investor) juga nggak butuh kontrak jangka panjang sampai 40 tahun kok. Pinjaman kita jangka pendek, 15 tahun. Kalau tanah bebas, konstruksi bisa ditenderkan dan pasti lebih cepat kok," ujar Direktur Operasi Jasa Marga Adityawarman.

Sementara itu, pengurus ATI lainnya, Zaka Suprihana menjelaskan, infrastruktur jalan tol sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tol juga dapat mendukung cost-eficiency APBN.

"Dari hitungan makro, kita dapat menghemat Rp 4 triliun per tahun, karena peralihan ke jalan tol dari existing. Biaya transportasi juga hemat. Tol juga menyumbang sekitar 1% dari PBD atau sekitar Rp 100 triliun. Pajak juga," jelas Zaka. (wep/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads