Asumsi Lifting Minyak Hambat Pembahasan RAPBN-P 2010

Asumsi Lifting Minyak Hambat Pembahasan RAPBN-P 2010

- detikFinance
Minggu, 25 Apr 2010 11:28 WIB
Asumsi Lifting Minyak Hambat Pembahasan RAPBN-P 2010
Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Komisi VII dan Pemerintah untuk segera memutuskan target lifting dan produksi minyak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2010.

Banggar memberikan tenggat waktu kepada Komisi VII dan Pemerintah sampai dengan 26 April 2010 pada pukul 16.00.

"Untuk lifting minyak dan harga minyak belum bisa diputuskan karena Komisi VII belum memberikan rekomendasi sebagai acuan keputusan Banggar seperti diatur dalam UU 27/2009 tentang MD3 dan Tatib DPR. Banggar putuskan masih berikan waktu pada Komisi VII dan mitra kerjanya sampai dengan Senin, 26 April 2010, jam 16.00," ujar Ketua Banggar DPR-RI, Harry Azhar Azis kepada detikFinance di Jakarta, Minggu (25/04/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Harry, desakan ini disampaikannya mengingat Panja Asumsi, Pendapatan, DefisitΒ  dan Pembiayaan Banggar DPR bersama Pemerintah pada 23 April 2010 telah memutuskan asumsi makro APBN-P 2010 dimana Pertumbuhan Ekonomi RI 2010 sebesar 5,8%, inflasi 5,3%, nilai tukar Rp 9200/USD dan SBI 3 bulan 6,5%, sehingga kelanjutan pembahasan RAPBN-P 2010 hanya menunggu usulan lifting dan ICP saja.

Untuk itu, lanjut Harry, bila Komisi VII dan Menteri ESDM tidak juga dapat memutuskan sampai dengan batas waktu yang ditetapkan maka kemungkinan pembahasan RAPBN-P di Banggar terganggu.

"Jadwal akan berubah bahkan pembahasan Panja Asumsi di Banggar bisa tidak selesai sesuai perintah UU MD3 dimana membatasi waktu pembahasan hanya satu bulan masa sidang setelah RAPBN-P diajukan Presiden," tutur Harry.

Adapun jadwal yang telah disusun yakni rapat Banggar pada tanggal 26 April 2010 malam menyelesaikan Panja Asumsi, tanggal 27-28 April 2010 menyelesaikan Panja Belanja Pusat dan Panja Transfer Daerah, 29-30 April 2010 pembahasan draft RUU APBNP dan Penyempurnan RKAKL Komisi I sampai dengan XI.

Jika semua sesuai dengan jadwal maka pada 1 Mei 2010 nanti akan dilakukan Raker dengan Menko Pereknomian dan Menkeu untuk Pengambilan Keputusan Tingkat I dan 3 Mei 2010 Pengambilan Keputusan RAPBN-P dalam Rapat Paripurna DPR.

Seperti diketahui, rapat pembahasan mengenai PNBP Sektor Migas dan Minerba, Asumsi Makro (lifting minyak bumi dan harga minyak mentah Indonesia (ICP)) untuk RAPBN-P Tahun Anggaran 2010, pada Kamis (22/4/2010) lalu memang berlangsung alot.

Pemerintah dan DPR masih tarik menarik soal target produksi dan lifting minyak ini, karena sebelumnya Kepala BP MigasΒ  R Priyono menyatakan pihaknya hanya optimis target produksi minyak hanya bisa mencapai 917.000 bph dan menetapkan 965.000 bph sebagai target pesimis BP Migas.

Pernyataan dari Kepala BP Migas tersebut, membuat Komisi VII DPR meminta kepada pemerintah untuk menetapkan target lifting yang lebih realistis.Β 

Rapat yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 24.00 Wib itu pun masih belum mendapatkan hasil karena Komisi VII DPR belum menyetujui usulan baru dari pemerintah dan BP Migas yang sepakat mematok target lifting di level 955.000 bph. Rencananya rapat akan dilanjutkan pada Senin (26/4/2010) mendatang.
(dru/epi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads