TDL Naik 'Hanya' 10% Mulai Juli

TDL Naik 'Hanya' 10% Mulai Juli

- detikFinance
Selasa, 27 Apr 2010 07:16 WIB
Jakarta - Komisi VII DPR dan pemerintah telah menyepakati besaran subsidi listrik Rp 56,15 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2010. 

Dengan alokasi subsidi listrik tersebut, maka rata-rata kenaikan TDL pada bulan Juli mendatang akan diturunkan dari 15 persen menjadi 10 persen.

"Pemerintah usulkan kenaikan dari usulan sebelumnya sebesar Rp 53,7 triliun menjadi Rp 56,15 triliun. Dengan demikian akan ada tambahan subsidi listrik sebesar Rp 2,4 triliun. Rp 2,4 triliun ini perlu dibicarakan kembali untuk pengalokasiannya," ujar Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/4/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darwin tidak menjelaskan untuk apa kenaikan subsidi listrik tersebut. Namun berdasarkan sumber Kementerian ESDM menyebutkan, kenaikan alokasi subsidi listrik tersebut dikarenakan pemerintah akan menurunkan besaran kenaikan TDL dari 15 persen menjadi 10 persen pada bulan Juli mendatang.

"Subsidi naik karena TDL naiknya jadi sekitar 10 persen," ungkap sumber tersebut.

Sebelumnya pada rapat yang sama, pemerintah mengusulkan agar subsidi listrik diturunkan dari Rp 54,5 triliun  menjadi Rp 53,71 triliun karena adanya perubahan asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) dalam RAPBN-P 2010.

Dalam nota keuangan RAPBN-P 2010 dengan kurs Rp 9.500 per dollar dan ICP US$ 77 per barel maka subsidi listrik dipatok di kisaran  Rp 54,5 triliun. Namun dengan adanya dinamika pembahasan ekonomi makro yang menyepakati ICP sebesar US$ 80 per barel dan kurs  p 9.200 per dollar AS maka kebutuhan subsidi listrik turun menjadi Rp 53,71 triliun.

"Dengan pengertian pula bahwa memang angka ini sudah asumsikan adanya kenaikan TDL rata-rata 15 persen pada Juli," ujar Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi, J Purwono dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa malam  (27/4/2010).

Selain menyepakati subsidi listrik, rapat kerja yang berlangsung sejak pukul 14.00 Wib, Senin (26/4/2010) hingga 03.32 Wib dini hari tadi, juga telah menyepakati sejumlah asumsi makro lainnya di sektor energi RAPBN-P 2010.

Rapat  yang dipimpin oleh Ketua Komisi VII Teuku Riefky Harsya dan Wakil Ketua Komisi VII Effendy Simbolon tersebut, dihadiri oleh Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh, Dirjen Migas Evita Herawati Legowo, Dirjen LPE J Purwono, Dirjen Minerbapum Bambang Setiawan, Dirut Pertamina Karen Agustiawan, Dirut PLN Dahlan Iskan dan Wakil Kepala BP Migas Hardiono.

Adapun asumsi makro yang telah disepakati antara Komisi VII dengan pemerintah yaitu:
ICP sebesar US$ 80 per barel

  • Produksi/lifting minyak 965.000 barel per hari (bph)
  • Kuota BBM Bersubsidi 36.504.779 kiloliter (KL)  dengan rincian premium 21.454.104 KL,minyak tanah 3,8 juta KL, dan solar 6,17 KL
  • Kuota LPG bersubsidi sebesar 2.973.342 Metric Ton
  • Subsidi BBN Rp 2.000 per liter, dengan volume BBN bersubsidi sebesar 777.075 KL
  • Subsidi listrik Rp 56,15 triliun.
  • PNBP pertambangan umum sebesar  Rp 15,2 triliun.
  • PBNP Panas Bumi sebesar Rp 0,24 triliun
  • Penerimaan subsektor migas Rp  214,22 triliun.

Pada kesempatan yang sama, Komisi VII DPR juga menerima masukan dari PT Pertamina (Persero)  terkait kenaikan alpha dari usulan sebelumnya sebesar Rp 656 per liter menjadi Rp 662 per liter termasuk margin Rp 100 per liter.

Perubahan ini ditetapkan seiring dengan  adanya perubahan ICP menjadi 80 per barel dan kurs menjadi Rp 9200 per dolar AS dalam RAPBN-P 2010.

(epi/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads