Demikian hal itu dikemukakan oleh Direktur Keuangan MNA Robby Quento saat ditemui usai RDP dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (29/04/2010).
"Itu usulan penambahan (utang Rp 489,8 miliar), salah satu opsi, belum disetujui," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Robby mengatakan, saat ini outstanding utang perusahaan pelat merah itu mencapai Rp 2,65 triliun. Menurutnya, salah satu faktor utama yang memperburuk kinerja keuangan Merpati dalam beberapa tahun terakhir adalah jumlah utang dan beban bunga yang sangat besar.
"Oleh karena itu restrukturisasi atas utang-utang Merpati merupakan salah satu program yang wajib dilaksanakan melalui skema-skema penyelesaian yang tidak terlalu memberatkan, namun dapat memberi kepastian bagi para kreditur atas pengembalian utang-utang tersebut," imbuhnya.
(ang/qom)











































