Apindo mengecam kasus kerusuhan Batam beberapa waktu lalu yang dipicu oleh diskriminasi dalam memperlakukan pekerja asing dengan pekerja lokal. Pasalnya, wilayah Batam memiliki potensi kerawanan konflik terkait keberadaan pekerja asing.
"Dari Apindo sangat menyangkan, kami sudah kirim surat ke anggota-anggota kita, dalam memperlakukan karyawannya ekspatriat dan non-ekspatriat untuk tidak diskriminatif," kata Sekretaris Umum Apindo Suryadi Sasmita di kantornya, Jakarta, Kamis (29/4/2010).
Suryadi mengatakan dalam kasus PT Drydock World Graha di Tanjung Undang Batam, jelas-jelas kesalahan terjadi pada perusahaan yang melakukan tindakan diskriminatif. Yang paling mencolok adalah soal perlakuan kepada pekerja expatriate yang lebih sopan dari pada pekerja lokal.
"Sampai sejauh ini jujur saja dampak terhadap Batam belum terlalu besar. mereka (investor) sudah tahu itu masalah khusus. Meski masalah ini kumpulan yang sudah terkumpul bertahun-tahun," katanya.
Sementara itu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Thamrin Mosii mengatakan masalah kerusuhan Batam dimata para serikat pekerja hanyalah bongkahan Gunung Es yang sesungguhnya masih banyak kasus serupa yang berpotensi terjadi bahkan bukan hanya di wilayah Batam. Ia mengharapkan agar pemerintah lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap aduan maupun laporan kasus-kasus serupa.
"Kasus Batam ibarat gunung es banyak yang belum terungkap, disana (Batam) banyak pekerja dari berbagai ras dari seluruh Indonesia," ucapnya.
Ia yakin jika masalah ini tidak segera diselesaikan secara keseluruhan, bukan tidak mungkin masalah serupa bisa terjadi lagi. Menurutnya secara struktural, potensi semacam itu bisa terjadi lagi, karena saat ini masih merajalelalanya tenaga kerja kontrak dan outsourcing di Batam dan adanya kesenjangan ekonomi Singpura dengan Batam (Indonesia).
"Ini menjadi tantangan bersama pemerintah dengan Apindo, kuncinya adalah pengawasan, sebab aturannya sudah ada," ucap Thamrin.
(hen/qom)











































