Tolak Sri Mulyani, Anggota DPR Walkout Dari Rapat APBN

Tolak Sri Mulyani, Anggota DPR Walkout Dari Rapat APBN

- detikFinance
Sabtu, 01 Mei 2010 16:17 WIB
Jakarta - Penolakan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani oleh Anggota DPR ternyata masih terjadi sebagai buntut dari kasus bailout Bank Century. Kali ini Anggota DPR dari Fraksi Hanura melakukan aksi walkout dari rapat pembahasan RAPBN Perubahan 2010 di Badan Anggaran DPR, karena rapat tersebut dihadiri Sri Mulyani sebagai wakil pemerintah.

Anggota DPR tersebut adalah Erik Satrya Wardhana, dia mengatakan aksi walkout tersebut dilakukan sebagai bentuk konsistensi fraksinya terhadap hasil Rapat Paripurna DPR mengenai bailout Bank Century.

"Sebagai bentuk konsistensi hasil paripurna terdahulu (mengenai Century) kami mohon diri untuk meninggalkan tempat," ujarnya dalam rapat tersebut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/5/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum meninggalkan ruang rapat, Erik sempat terlebih dahulu menyalami Sri Mulyani, dan memberikan pandangan akhir Fraksi Hanura terhadap RAPBN Perubahan 2010 secara tertulis kepada Ketua Banggar Harry Azhar Azis.

"Kami konsisten dari Partai Hanura bahwa keputusan Paripurna soal Century ada kebijakan yang salah yaitu kebijakan bailout, dan ini harus ada pihak yang bertanggungjawab yaitu Menkeu (Sri Mulyani)," tandasnya.

Selain Erik, 2 anggota Fraksi Hanura lainnya yang terdaftar sebagai anggota Banggar telah terlebih dahulu meninggalkan ruang rapat setelah mengetahui wakil pemerintah dalam rapat tersebut adalah Sri Mulyani.

"Langkah hukum mulai jalan, KPK mulai meriksa. Dengan posisi itu, Menkeu harusnya nonaktif agar ada leluasa dalam pemeriksaan. Presiden harusnya menggantikan, baik menteri ad interim atau yang lain. Kalau tidak melakukan itu artinya Presiden tidak menghargai. Temen-teman (Hanura) yang lain sudah meninggalkan ruangan lebih dahulu. Kami sempat memberikan pandangan tertulis yang artinya menyetujui RAPBN-Perubahan," tuturnya.
(dnl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads