Hal ini dikarenakan sejumlah BUMN tambang justru menyatakan tidak tertarik untuk mengeksekusi saham perusahaan tambang tersebut.
"Kita tawarkan kepada perusahaan yang berminat. Tidak harus di bidangnya kan. Kan ada Danareksa, PTBA, Jamsostek. Kalau misalnya BUMN yang punya dana bisa masuk," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (3/5/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mereka (BUMN) punya dana ya silahkan. Pemerintah diberi kesempatan, akan kita manfaatkan," ujarnya.
Menurutnya, hingga kini belum ada pembicaraan serius antara Kementerian BUMN dan BUMN mengenai eksekusi saham perusahaan asal Amerika tersebut.
"Belum kita bicarakan, tapi secara prinsip sama seperti lalu. Kalau Newmont memberikan kesempatan maka BUMN berminat," jelasnya.
Sebelumnya, NNT telah menyampaikan penawaran 7% saham divestasi tahun 2010 senilai US$ 444,07 juta kepada pemerintah Indonesia. Nilai divestasi ini mengalami kenaikan 79,93% (setara US$ 197,27 juta) jika dibandingkan divestasi 7% saham Newmont tahun 2009 senilai US$ 246,8 juta.
Hasil keputusan arbitrase telah menyebutkan Newmont memiliki kewajiban untuk mendivestasikan 31% sahamnya kepada pemerintah Indonesia secara bertahap. Adapun 31% saham tersebut terdiri dari 3% saham divestasi tahun 2006, dan masing-masing 7% saham divestasi tahun 2007 hingga 2010.
Pada divestasi tahun lalu, PT Bumi Resources Tbk melalui anak usahanya Multicapital dan Pemda NTB melalui PT Multi Daerah Bersaing telah menguasai 24% saham Newmont.
(ang/qom)











































