Demikian hal itu dikemukakan oleh Menteri BUMN Mustafa Abubakar di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (3/4/2010).
"Kita undang bagi BUMN yang berminat untuk masuk ke dalam proyek inalum jika nanti suatu saat proyeknya telah habis dengan Jepang," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, pihaknya sudah membicarakan hal tersebut dengan pihak Jepang yang diwakili oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kojiro Shiojiri. Pihak Jepang menyatakan tertarik untuk memperpanjang kontrak tersebut.
"Dubes Jepang mengusulkan kalau bisa kerjasama dengan Jepang diperpanjang. Saya katakan bahwa itu adalah salah satu opsi. Ada juga opsi lain kita mengundang BUMN yang berminat," imbuhnya.
Masa berlaku build, operate, and transfer (BOT) Inalum dipastikan akan berakhir 2013. Sesuai kontrak, tiga tahun sebelum masa berlaku BOT habis, kontrak bisa diperpanjang dan NAA telah menyampaikan permintaan perpanjangan kepada Pemerintah Indonesia melalui surat No SCNA-001 tertanggal 26 September 2009.
Jepang sekarang menguasai 58,9% saham Inalum melalui Nippon Asahan Alumminium (NAA). Sementara, pemerintah Indonesia hanya memiliki 41,1%. Saham NAA dikuasai 50% oleh Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dan 50% milik swasta Jepang.
Saat ini, sebanyak 60% dari produksi alumunium Inalum sebesar 225.000 ton, diekspor ke Jepang. Maka dari itu, Jepang berkepentingan agar BOT Inalum diperpanjang guna mengamankan pasokan aluminiumnya.
(ang/dnl)











































