Sri Mulyani Sendirian Hadapi KPK Selama 6 Jam

Sri Mulyani Sendirian Hadapi KPK Selama 6 Jam

- detikFinance
Selasa, 04 Mei 2010 21:47 WIB
Sri Mulyani Sendirian Hadapi KPK Selama 6 Jam
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadapi sendiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantornya selama sekitar 6 jam. Tidak ada hal-hal yang baru untuk disampaikan Sri Mulyani ke KPK, dan hanya mengulang keterangan yang pernah diberikan ke khalayak umum sebelumnya.

KPK memeriksa Sri Mulyani pada Selasa (4/5/2010 dari pukul 14.00 hingga 20.00 WIB. Menurut Sri Mulyani, pemberian keterangan tersebut terkait tugas dan kewenangan Menteri Keuangan selaku Ketua KSSK dari proses penetapan sistemik, penyerahan dari Komite Koordinasi hingga ke LPS, dan latar belakang dari krisis tahun 2008.

"Dokumen-dokumen hasil-hasil rapat pada bulan sebelum keputusan mengenai Bank Century,data dari bulan Juli hingga November di mana banyak turbelence gejolak pasar modal,obligasi negara, hingga munculnya 3 perpu," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin, Jakarta, Selasa (4/5/2010) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas KPK, lanjut Sri Mulyani, juga menyoroti khusus pertemuan tanggal 13 di mana dirinya sedang berada di Washington. Kemudian rapat-rapat konsultasi antara Menteri Keuangan dengan LPS 17-18 November hingga rapat pengambilan keputusan pada 20-21 dan 24 November 2008.

Sri Mulyani menyatakan sebelumnya, pihaknya sudah secara proaktif melaporkan proses tersebut kepada KPK pada tanggal 30 November 2009. Kemudian dilanjutkan dengan penambahan pemberian dokumen terkait pengambilan keputusan mengenai Bank Century pada tanggal 11 Desember 2009.

"Menteri Keuangan telah mengundang secara langsung dan proaktif bahkan sebelum proses politik terjadi, mengenai penanganan Bank Century kepada para penyelidik KPK. Atas inisiatif sendiri. Pada tanggal 30 tim KPK hadir di sini bahkan ada wawancara seperti hari ini," jelasnya.

Oleh karena itu, Sri Mulyani menyatakan tidak ada penjelasan yang baru terkait pemeriksaan tersebut karena yang dilakukan adalah konfirmasi dan klarifikasi terhadap data-data, pernyataan-pernyataan, serta dokumen-dokumen yang telah diberikan sebelumnya.

"Bukan hal yang baru, tapi interview dalam bentuk interaktif, hanya ingin melihat gambaran konfirmasi terhadap statement,fakta, atau angka, untuk verifikasi terhadap klarifikasi dalam berbagai hal yang terekam di notulis, rekaman,dalam situasi pengambilan keputusan," ujarnya.

Sri Mulyani akui pada pemeriksaan tersebut, dirinya tidak ditemani siapapun. Pemeriksaan dilakukan dari pukul 14.00 hingga 20.00 dengan break shalat ashar dan maghrib sekitar setengah jam.

"Saya tidak ada pendamping, sendiri di ruangan Menkeu yang kecil, tidak ada pengacara. Untuk pengecekan dokumen, biro hukum saya yang melakukan," ungkapnya.


(nia/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads