Komisaris Utama Pertamina Bukan Lagi Seorang Jenderal

Komisaris Utama Pertamina Bukan Lagi Seorang Jenderal

- detikFinance
Kamis, 06 Mei 2010 06:26 WIB
Komisaris Utama Pertamina Bukan Lagi Seorang Jenderal
Jakarta - Sudah 2 periode berturut-turut posisi Komisaris Utama PT Pertamina (persero) diisi oleh seorang jenderal. Kini posisi Komisaris Utama Pertamina bukan lagi seorang jenderal, melainkan seorang mantan menteri.

Pemerintah telah menunjuk mantan Menteri Negara BUMN Sugiharto untuk menjabat posisi Komisaris Utama Pertamina. Posisi tersebut sudah 2 periode diisi oleh jenderal yakni mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto dan Mantan Kapolri Jenderal Sutanto.

Dan kini, pemerintah telah menetapkan nama-nama jajaran dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) yang baru. Rencana  jajaran komisaris BUMN Migas ini akan dilantik oleh Menteri BUMN Mustafa Abubakar pada Kamis (6/5/2010) pukul 09.00 WIB di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun  susunan lengkap jajaran dewan Komisaris Pertamina yang baru berdasarkan sumber detikFinance di Kementerian BUMN adalah:
  • Komisaris Utama: Sugiharto (Mantan Menneg BUMN)
  • Wakil Komisaris Utama :Umar Said (Anggota Dewan Komisaris Pertamina)
  • Komisaris: Anny Ratnawati (Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan)
  • Komisaris: Evita Herawati Legowo (Dirjen Migas Kementerian ESDM)
  • Komisaris: Luluk Sumiarso (Mantan Dirjen Migas dan kini staf ahli menteri ESDM)
  • Komisaris: Triharyo Soesilo (Direktur Utama PT Rekayasa Industri/Rekin).
  • KOmisaris: Nurdin Zainal

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Evita Legowo mengaku siap melaksanakan tugas dan amanah yang akan diberikan kepadanya.

"Kan belum dilantik, masih bisa berubah. Tapi seperti biasa untuk saya ini adalah tugas dan amanah," ujar Evita dalam pesan singkatnya kepada detikFinance, Rabu malam (5/5/2010). (epi/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads