Pemerintah meminta komisaris baru PT Pertamina (Persero) Triharyo Indrawan Soesilo mundur dari jabatan sebelumnya di PT Rekayasa Industri (Rekin) sebagai Direktur Utama. Hal ini agar dilakukan supaya Triharyo tidak merangkap jabatan.
"Ini syarat untuk bisa menjadi komisaris harus berhenti dari sana (Rekin). Ia akan berhenti menjadi Dirut Rekin," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (6/5/2010).
Menurutnya, permintaan pengunduran diri Triharyo tersebut supaya tidak terjadi rangkap jabatan. Ia menambahkan, pria yang saat ini menjabat sebagai Dirut Rekin itu sudah hampir masa jabatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai pengganti pria kelahiran 11 Juni 1958 itu di Rekin, Mustafa mengaku belum menyiapkan calon. Namun, calon penggantinya nanti bisa diambil dari internal Rekin maupun dari luar.
"Secepatnya (cari pengganti), begitu dia mengundurkan diri, kita angkat Plt langsung kita proses," katanya.
Selain perombakan di tubuh Pertamina, Kementerian BUMN juga sednag melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap beberapa BUMN. Dalam waktu dekat, akan ada perombakan di PT Indonesia Ferry ASDP dan PT Pupuk Sriwidjaja.
"Ada beberapa (BUMN) yang alamai proses pergantian juga. SUdah di meja saya tapi belum final, kita tunggu deputinya," imbuhnya.
(ang/dro)











































