Menperin Usul Tarif Listrik Industri Disederhanakan

Menperin Usul Tarif Listrik Industri Disederhanakan

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Kamis, 06 Mei 2010 14:08 WIB
Menperin Usul Tarif Listrik Industri Disederhanakan
Jakarta - Menteri Perindustrian MS Hidayat mengusulkan pengenaan tarif listrik untuk sektor industri disederhanakan yaitu hanya untuk tarif siang dan tarif malam. Hal ini untuk meringankan beban sektor industri yang terkena dampak rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 10%.

Hidayat mengungkapkan, saat ini industri banyak dibebani dengan berbagai tarif listrik seperti daya max, tarif multiguna, peak hour dan lain-lain. Dengan tarif yang sederhana industri tak akan terlalu dibebani masalah biaya listrik meski tarifnya dinaikan.

"Kedua saya ingin dirundingkan sistem tarifnya, bisa nggak dihilangkan, jadi hanya dua tarif buat industri, tarif siang dan malam saja," kata Hidayat disela-sela acara pameran produk sepatu dan produk kulit di JCC, Jakarta, Kamis (6/5/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, sebagai menteri perindustrian, ia bertugas untuk meningkatkan daya saing industri di dalam negeri. Masalah kenaikan TDL sedikit banyak akan mengurangi daya saing industri. Namun kata dia masalah kenaikan tarif TDL saat ini menjadi sesuatu yang tak bisa dihindari.

Hidayat yakin, dampak kenaikan TDL tidak akan terpengaruh besar bagi kinerja industri, ia tetap optimistis pertumbuhan industri bisa mencapai 4% lebih pada triwulan I-2010.

"Sudah disurvey kenaikan TDL 10% dampaknya secara pukul rata tidak besar, tapi pasti ada pengaruhnya," katanya.

(hen/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads