Survei Harga Properti Residensial di 14 kota di Indonesia menunjukkan, indeks harga properti residensial pada triwulan I-2010 meningkat dengan indeks berada di level 133,72. Secara triwulanan, indeks harga naik 0,7%, sedikit lebih tinggi dari triwulan sebelumnya sebesar 0,69%.
"Hasil survei menunjukkan sebagian responden berpendapatan bahwa penyebab kenaikan harga properti residensial terutama berasal dari kenaikan harga bahan bangunan dan tingginya upah bekerja," demikian hasil survei yang dikutip dari situs BI, Sabtu (8/5/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus untuk wilayah jabodetabek dan Banten, kenaikan harga properti residensial selama triwulan I-2010 mencapai 0,72%, lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya yang mencapai 0,68%.
Sementara jika dilihat secara tahunan, kenaikan harga rumah kecil paling tinggi terjadi di Makassar. Kenaikan harga properti residensial secara tahunan tercatat sebesar 2,53%, lebih tinggi dibandingkan kenaikan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 2,29%.
Berdasarkan tipe rumah, kenaikan tertinggi terjadi pada rumah tipe kecil 3,25%. Berdasarkan wilayah, kenaikan harga paling tinggi terjadi di Makassar sebesar 3,80%. Untuk wilayah Jabodetabek dan Banten, kenaikan harga properti residensial secara tahunan mencapai 2,92%, lebih rendah dibandingkan kenaikan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 4,24%.
Tingkat penjualan properti residensial pada triwulan I-2010 mengalami peningkatan sebesar 6,33%. Peningkatan penjualan properti residensial tersebut sejalan dengan tingginya tingkat permintaan rumah khususnya pada rumah tipe menengah yang mengalami kenaikan paling tinggi sebesar 15,63%.
Permintaan dan penawaran properti residensial relatif stabil, dengan rumah tipe menengah yang paling diminati.
KPR Masih Jadi Penopang Utama
Sebagian besar konsumen (74,0%) masih memilih Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) sebagai fasilitas utama dalam melakukan transaksi pembelian properti residensial pada seluruh tipe bangunan terutama tipe kecil (78,7%). Tingkat bunga KPR yang diberikan perbankan umumnya berkisar antara 11 dan 12%.
Di samping melalui fasilitas KPR, hasil survei menunjukkan bahwa sebanyak 18,1% konsumen memilih menggunakan fasilitas pembayaran secara tunai bertahap, dan sebagian kecil (7,0%) dilakukan dalam bentuk tunai (cash keras).
Dari sisi pengembang, mereka masih menggunakan dana internal perusahaan sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan properti residensial pada triwulan I-2010 (49,3%). Diikuti oleh dana yang bersumber dari perbankan (34,7%) serta dana/uang muka pembayaran calon pembeli (13,1%).
(qom/qom)











































