Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon yang memimpin rapat saat itu menyatakan, Dirjen Anggaran tak bisa hadir tanpa alasan yang jelas, karena itu rapat tersebut ditunda.
"Kalau tidak ada Dirjen Anggaran percuma diteruskan karena tujuan rapat ini untuk meminta masukkan mengenai anggaran negara terkait proyek-proyek yang akan didanai," kata Effendi dengan nada tinggi saat memutuskan penundaan rapat tersebut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/5/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada proyek 10 ribu MW tahap II, di mana 30%-nya menggunakan panas bumi. Tapi kan semua proyek ini kembali ke anggaran, makanya kita tunda," tegas Effendi.
Rapat tersebut telah dihadiri oleh 30 orang anggota Komisi VII, Direktur Utama PLN Dahlan Iskan, Dirjen Listrik J. Purwono, dan Dirjen Minerbapabum Bambang Setiawan. Rapat ditunda sampai dengan Selasa pekan depan.
(dnl/qom)











































