Dirjen Anggaran Tak Hadiri Rapat, DPR Meradang

Dirjen Anggaran Tak Hadiri Rapat, DPR Meradang

- detikFinance
Senin, 10 Mei 2010 12:00 WIB
Jakarta - Komisi VII DPR kesal karena Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Anny Ratnawati tidak hadir dalam rapat dengar pendapat membahas soal geothermal atau panas bumi. Karena ketidakhadiran Dirjen Anggaran, maka rapat tersebut ditunda.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon yang memimpin rapat saat itu menyatakan, Dirjen Anggaran tak bisa hadir tanpa alasan yang jelas, karena itu rapat tersebut ditunda.

"Kalau tidak ada Dirjen Anggaran percuma diteruskan karena tujuan rapat ini untuk meminta masukkan mengenai anggaran negara terkait proyek-proyek yang akan didanai," kata Effendi dengan nada tinggi saat memutuskan penundaan rapat tersebut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/5/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat dengar pendapat tersebut semula diagendakan membahas secara detil mengenai pengembangan bisnis geothermal di Indonesia dari hulu ke hilir.

"Ada proyek 10 ribu MW tahap II, di mana 30%-nya menggunakan panas bumi. Tapi kan semua proyek ini kembali ke anggaran, makanya kita tunda," tegas Effendi.

Rapat tersebut telah dihadiri oleh 30 orang anggota Komisi VII, Direktur Utama PLN Dahlan Iskan, Dirjen Listrik J. Purwono, dan Dirjen Minerbapabum Bambang Setiawan. Rapat ditunda sampai dengan Selasa pekan depan.
(dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads