Demikian disampaikan oleh Jubir Freeport Budiman Moerdijat dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Senin (10/5/2010).
"Kewajiban tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan US$ 92 juta, PPh Karyawan, Pajak Daerah serta pajak-pajak lainnya sebesar US$ 31 juta, royalti sebesar US$ 67 juta, serta dividen bagian pemerintah US$ 75 juta," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Budiman, melalui setoran yang dilakukan Freeport di 3 bulan pertama 2010 tersebut, maka total setoran Freeport ke Indonesia dari sejak 1992 sampai Maret 2010 mencapai US$ 9,7 miliar.
Jumlah tersebut terditi atas PPh Badan US$ 5,8 miliar, PPh Karyawan, Pajak Daerah, serta pajak-pajak lainnya sebesar US$ 1,9 miliar, royalti US$ 1 miliar, dan dividen US$ 1 miliar.Β
(dnl/qom)











































