DPR Minta PLTA Asahan I Tak Beroperasi Sebelum Amdal keluar

DPR Minta PLTA Asahan I Tak Beroperasi Sebelum Amdal keluar

- detikFinance
Selasa, 11 Mei 2010 16:24 WIB
Jakarta - Komisi VII DPR meminta kepada pemerintah untuk melarang pengoperasian PLTA Asahan I sebelum izin analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dari Kementerian Lingkungan Hidup keluar.

"Tadi Menteri Lingkungan Hidup (Gusti Muhammad Hatta-red) setuju kalau PLTA Asahan I tidak bisa dioperasikan sebelum hasil audit lingkungan dan Amdal proyek itu selesai," kata Wakil Komisi VII DPR, Effendy Simbolon usai rapat kerja dengan Menteri LH di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/5/2010).

Effendy menyatakan, sebenarnya Kementerian LH sudah mengirimkan surat kepada pihak PT Bajra Daya Swarna Utama sebagai pemilik PLTA itu, untuk segera melakukan audit lingkungan dan menyerahkan hasilnya kepada pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun hingga saat ini, hasil audit lingkungan itu belum juga diterima sehingga Kementerian LH tidak bisa memproses izin Amdal proyek tersebut.

Effendy juga merasa heran mengapa proyek ini bisa tetap jalan, padahal Amdalnya belum keluar. Menurut dia, izin Amdal merupakan syarat mutlak sebuah proyek bisa berjalan.

"Jadi tidak ada alasan, pengoperasian proyek ini harus ditunda daripada tidak aman terhadap lingkungan," tandasnya.

Untuk itu, ia meminta kepada Menteri LH untuk mengirimkan surat rekomendasi kepada Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh, selaku Menteri teknis untuk menunda pengoperasian PLTA Asahan I sebelum izin Amdal terpenuhi.

Menteri LH juga akan kembali mengirimkan surat peringatan kepada perusahaan itu untuk menyelesaikan audit lingkungan dan menyerahkannya kepada pemerintah.

"Nanti hasil audit lingkungan yang mereka lakukan akan diverifikasi lagi oleh Kementerian LH. Menurut Pak Menteri, paling cepat dua bulan dan paling lambat enam bulan, izin Amdalnya baru bisa keluar. Tapi nanti kalau ternyata hasil auditnya negatif, bisa saja kita minta izin operasinya ditarik," ungkap dia.

Menanggapi hal itu, Menteri LH Gusti Muhammad Hatta menyatakan kesiapannya untuk mengirimkan surat rekomendasi tersebut kepada Menteri ESDM.

"KLH akan merekomendasikan kepada Kementerian ESDM untuk menutup proyek Asahan I sampai mereka memenuhi ketentuan Amdal dan hasil audit lingkungan," ungkapnya.

Untuk diketahui, PLTA Asahan 1 dengan kapasitas 2x90 MW tersebut akan mulai dioperasikan dalam waktu dekat ini. Proyek PLTA yang dikelola oleh PT Bazra Daya bekerjasama dengan investor asing yakni China Huadian Corporation (CHD) mulai dikerjakan pada 16 Desember 2006.

Proyek yang menelan investasi sekitar US$ 200-300 juta tersebut, dikerjakan oleh perusahaan kontruksi china,  China Ge-zhouba Group Corp (CGGC). Dengan mempekerjakan sekitar 900 karyawan yang meliputi 200 tenaga ahli di bidang konstruksi khusus PLTA dari China, sisanya pekerja lokal.

Tambahan pasokan listrik dari PLTA Asahan I ini diyakini akan dapat mengatasi 7% defisit listrik di Sumatera Utara dan sekitarnya.

"Masa sih belum? Kalau saya sih secara logika saja. Kalau itu sudah selesai dibangun harusnya sudah ada izin Amdalnya," kata Purwono saat dihubungi detikFinance.

Untuk itu, Purwono belum bisa menanggapi usulan dari baik dari Komisi VII DPR dan juga Kementerian LH terkait permintaan untuk menunda pengoperasian PLTA tersebut.

"Nanti kita cek dulu. kita tidak boleh gegabah. Apa benar mereka belum punya itu.  Kalau belum punya, kendalanya dimana. Jadi saya belum bisa komentar, sebelum melakukan pengecekan di lapangan," paparnya.




(epi/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads