"Di Amerika yang ekonominya kemarin agak kolaps, yang harga sahamnya jatuh semua, sebenarnya itu keuntungan bagi kita. Tapi Freeport bilang sabar dulu, ini membaik dulu," kata Gubernur Papua, Barnabas Suebu.
Hal itu disampaikan dia di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, usai bertemu Wakil Presiden Boediono, Selasa (11/5/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Munculnya Undang-undang No 4/2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dan Peraturan Pemerintah, lanjut Barbanas, posisi pemda dalam perundingan seharusnya semakin kuat. Sebab di dalam peraturan tersebut, setiap investor pertambangan memiliki kewajiban divestasi 20 % dalam jangka waktu tertentu.
"Mudah-mudahan perundingan bisa kita selesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kalau itu berhasil akan menambah pendapatan asli daerah," tandasnya.
Dikatakan dia, nilai saham 9,36 % yang diinginkan oleh Pemda Papua itu setara dengan US$ 1,5 miliar atau 15 triliun, dengan harga yang berfluktuasi terus menerus.
"Itu harga waktu pasar dibuka. Tapi kan harga saham di pasar turun-naik terus," pungkasnya.
(irw/qom)











































