Importir Gula Rame-rame Mengeluh Bakal Merugi

Importir Gula Rame-rame Mengeluh Bakal Merugi

- detikFinance
Rabu, 12 Mei 2010 20:25 WIB
Jakarta - Perusahaan pelat merah (importir terdaftar/IT) yang mendapatkan penugasan pemerintah mengimpor gula, saat ini ramai-ramai menyatakan bakal mengalami kerugian.

Pasalnya, saat ini harga gula di dalam negeri sudah berangsur-angsur turun, padahal harga gula yang mereka impor, dibeli pada saat harga tinggi. Sehingga tidak semua gula impor sudah menggelontor ke pasar alias masih tertahan di gudang.

Dalam acara rapat panja gula di Komisi VI DPR-RI terungkap para importir gula seperti PTPN IX, PTPN X, PTPN XI dan RNI menyatakan pihaknya bakal mengalami kerugian karena harga gula di dalam negeri sudah turun. Faktor gula rafinasi yang diduga kembali merembes ke pasar dituding menjadi masalah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misalnya saja PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) mengaku membeli gula impor seharga Rp 8.700 per kg, namun jika menghitung potensial kerugian dari harga gula saat ini jika dijual hanya Rp 8.500 per kg maka perseroan bisa mengalami kerugian hingga miliaran rupiah, dengan selisih harga kerugian per kg mencapai Rp 200 per kg.

"Kembali lagi masalahnya adalah gula rafinasi," kata Dirut RNI Bambang Priyono.

Namun kata Bambang, masalah kerugian itu masih sebatas potensi karena belum semua gula yang dimiliki dilepas ke pasar.

Sementara PTPN IX  telah mengimpor sebanyak 67.000 ton dan sudah melakukan penjualan 50.150 ton. Ternyata dengan harga jual gula sebesar Rp 8.500 per kg masih tidak diminati oleh para pedagang.

Angota Komisi VI DPR Abdul Wachid mengamini hal tersebut. Bahwa para importir gula bakal mengalami kerugian sangat besar, hasil lelang  gula terakhir saja harga gula hanya dihargai Rp 7.900 per kg padahal importir membeli gula Rp 8.700 per kg.

Selain itu kata Wachid, indikasi merembesnya gula rafinasi ke pasar umum semakin kuat. Rencananya Komisi VI DPR RI akan melakukan sidak dan memanggil kembali Menteri Perdagangan untuk menjelaskan masalah ini.

"Dalam minggu ini kita akan sidak," tegas Abdul Wachid.

Pemerintah sebelumnya telah menugaskan kepada 6 perusahaan pelat merah untuk mengimpor gula dalam rangka mengatasi pasokan gula di dalam negeri di awal tahun 2010.

Enam perusahaan itu antaralain PTPN IX ditugasi 81.000 ton, PTPN X ditugasi 94.500 ton, PTPN XI ditugasi 103.500 ton, RNI ditugasi 85.500 ton, PPI ditugasi 85.500 ton dan Perum Bulog 50.000 ton. Umumnya hampir semuanya tidak mencapai target merealisasikan impor gula.

(hen/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads