Hal ini disampaikan perwakilan DPRD Sumut, Jhon Hugo Silalahi pada acara selamatan dimulainya pelaksanaan pembangunan PLTA Asahan III, di DesaΒ Tangga, Kecamatan Aek Sonsongan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (14/5/2010).
"Kami sudah rekomendasikan kepada Pemda untuk memberi izin prinsip kepada PLN untuk membangun PLTA Asahan 3. Ini desakan rakyat maka wakil rakyat harus dukung," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beri kesempatan kepada masyarakat untuk berkarya di pembangunan PLTA ini," ungkap
Mantan Bupati Simalungun itu.
Dukungan serupa juga disampaikan delapan orang perwakilan dari Kabupaten Asahan dan Toba Samosir yang menjadi lokasi pembangunan PLTA itu. Salah satunya yaitu tokoh masyarakat dari desa Tangga, Kabupaten Asahan, Wilem panjaitan mendukung pembangunan PLTA tersebut dibangun oleh PLN.
Ia berharap kehadiran PLTA ini dapat membantu agar masyarakat hingga ke daerah terpencil bisa ikut menikmati listrik.
"Kami juga berharap masyarakat atau pemuda di desa Tangga bisa ikut berkerja di proyek itu," jelasnya.
Seperti diketahui, pembangunan PLTA yang telah digulirkan sejak tiga tahun lalu tersebut, hingga kini masih terkendala izin dari Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin yang belum juga memberikan izin lokasi kepada PLN.
Perizinan malah diberikan kepada perusahaan swasta PT Badzra Daya Sentra Nusa yang mengembangkan PLTA Asahan 1. Belakangan diketahui,Β perusahaan tersebut belum memiliki AMDAL sebagai syarat pemberian berbagai izin, baik izin prinsip maupun izin lokasi.
Meskipun belum mendapatkan izin, namun PLN bersikukuh untuk membangun pembangkit tersebut dalam waktu dekat, karena jika pembangunannya tertunda maka Krisis listrik akan kembali menghantui provinsi Sumatera Utara pada tahun 2013 dan 2014.
(epi/qom)










































