Pertamina Nombok Rp 2.658/Kg Dari Elpiji Non Subsidi

Pertamina Nombok Rp 2.658/Kg Dari Elpiji Non Subsidi

- detikFinance
Senin, 17 Mei 2010 10:48 WIB
Jakarta - PT Pertamina (Persero) harus nombok sekitar Rp 2.658 per kg dari setiap elpiji non subsidi yang dijualnya kepada masyarakat. Jika harga elpiji non subsidi ini tidak naik, maka pada tahun ini BUMN Migas itu berpotensi meraup rugi hingga Rp 3,189 triliun. Elpiji non subsidi adalah yang berkapasitas 15 kg, 50 kg, dan elpiji curah atau bulk.

Menurut Vice President Communication Pertamina, Basuki Trikora Putra, dengan Contract Price Aramco (CPA) mix US$ 718 dan kurs rupiah Rp 9.074/US$ maka harga keekonomian elpiji non subsidi sekitar Rp 8.508 per kg, sementara saat ini harga elpiji jenis tersebut dijual dengan harga Rp 5.850 per kg.

"Pada tahun lalu saja, kerugian yang harus ditanggung Pertamina dari penjualan elpiji non subsidi sekitar Rp 2,6 triliun. Kalau ini dibiarkan maka kerugian akan semakin besar," kata Basuki kepada detikFinance usai menghadiri diskusi Indonesia First Channel Trijaya Network di Gedung MNC Tower, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (17/5/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basuki memperkirakan konsumsi elpiji non subsidi pada tahun ini sekitar 1,2 juta metric ton (MT) dan elpiji bersubsidi ukuran 3 kg pada tahun 2010 sekitar 3 juta MT sehingga total konsumsi elpiji di tanah air mencapai 4,2 juta MT.

"Kenaikan konsumsi elpiji tahun ini naik dari 3 juta MT di tahun lalu menjadi 4,2 juta MT karena adanya program konversi elpiji 3 kg,” ujar dia.

Menurut perhitungan detikFinance, pada tahun ini BUMN migas itu berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp 3,198 triliun dari penjualan elpiji non subsidi tersebut.

Basuki mengakui pihaknya memang sudah mengajukan usulan kenaikan harga kepada pemerintah. Surat tersebut ditujukan kepada Menteri ESDM, Menteri BUMN, dan Menteri Keuangan. Namun sayangnya, Basuki masih enggan menyebutkan berapa besar kenaikan yang diusulkan perseroan.

"Kami tidak mungkin subsidi ini secara terus menerus dalam rentang waktu yang panjang. Tapi berapa besar kenaikan dan kapan waktu kenaikannya, kami akan tetap perhatikan daya beli dan kondisi masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai kenaikan elpiji non subsidi memang tidak dapat dihindari. Apalagi dalam UU BUMN disebutkan BUMN tidak boleh merugi dalam menjalankan kegiatan public service obligation (PSO). 

"Pertamina juga sudah mengantongi SK (Surat Keputusan) ESDM untuk menyesuaikan harga elpiji non subsidi ini sesuai dengan mekanisme pasar," kata dia.

Namun, Tulus berharap agar kenaikan tersebut tetap memperhitungkan waktu yang tepat karena pada tahun ini ada empat komoditas yang akan dan telah mengalami kenaikan harga yaitu elpiji non subsidi, tarif dasar listrik, harga BBM bersubsidi, serta tarif tol. Ia khawatir kenaikan bertubi-tubi yang dikenakan kepada masyarakat akan melemahkan daya beli mereka.

"Masyarakat begitu digencar dengan berbagai kenaikan harga tanpa adanya kenaikan pendapatan mereka, itu sama saja melumpuhkan daya beli mereka. Jadi waktu kenaikannya harus diperhitungkan secara matang," ungkapnya.

(epi/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads