Presiden Direktur PT PKT Hidayat Nyakman mengatakan sebanyak 400.000 ton pupuk yang belum terserap itu senilai US$ 120 juta yang mengganggur tak digunakan. Perseroan harus menanggung potensi risiko penyusutan pupuk dan risiko bunga.
"Sudah sounding ke pemerintah. Jawabanya Insa Allah," katanya.
Sementara itu Direktur Pemasaran PKT IB Agra Kusuma mengatakan perseroan berharap jika dizinkan oleh pemerintah untuk ekspor 200.000 ton maka akan cukup membantu perseroan. Rencananya jika memang disetujui, pihaknya akan melakukan ekspor ke pasar-pasar tradisional seperti China, Vietnam, India, dan negara-negara Amerika.
Mengenai harga pupuk di pasar internasional, pada tahun 2010 tender terakhir harga pupuk mencapai US$ 271 per ton atau harga rata US$ 280-300 per ton.
"Bulan-bulan September pasti naik," kata Agra.
Pada tahun 2009 lalu PKT berhasil melakukan ekspor pupuk urea sebanyak 197.303 ton. Pada tahun 2010 ini perseroan berharap bisa mengekspor sebanyak 200.000 ton pupuk urea.
"Dikasih izin ekspor 100.000 ton saja, kita sudah terima kasih," kata Hidayat.
(hen/dnl)










































