Anny Ratnawaty Juga Rangkap Jabatan Komisaris Pertamina

Anny Ratnawaty Juga Rangkap Jabatan Komisaris Pertamina

- detikFinance
Kamis, 20 Mei 2010 14:35 WIB
Anny Ratnawaty Juga Rangkap Jabatan Komisaris Pertamina
Jakarta - Wakil Menteri Keuangan terpilih Anny Ratnawati saat ini juga masih merangkap jabatan Komisaris PT Pertamina (Persero). Menurut Kementerian BUMN, rangkap jabatan tersebut tidak melanggar undang-undang.

"Di UU BUMN tidak tertulis larangan Wakil Menkeu rangkap jabatan jadi komisaris. Yang dilarang rangkap jabatan itu adalah Menteri," ujar Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu saat dihubungi detikFinance, Kamis (20/5/2010).

Said tidak takut akan muncul conflict of interest dengan rangkap jabatan yang dipegang oleh Anny. "Justru Bu Ani di sana menjaga Pertamina agar subsidi dalam APBN lebih efisien," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tempat terpisah, Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan belum bisa berkomentar mengenai rangkap jabatan ini. Alasannya jabatan Wakil Menteri ini adalah jabatan baru.

"Saya belum bisa jawab, saya belum tahu aturannya seperti apa. Dulu memang menteri tidak boleh. Tapi dulu belum ada jabatan wakil menteri, ini kan jabatan baru. terserah Menteri BUMN," jelasnya.

Masalah rangkap jabatan para pejabat pemerintah sebelumnya pernah mencuat. Menkeu Sri Mulyani sebelumnya pernah meminta agar para pejabat tidak merangkap jabatan, sehingga para pejabat yang rangkap jabatan pun ramai-ramai mundur.
(dnl/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads