Menteri Keuangan Agus Martowardojo berencana mengumpulkan Dirjen Pajak Tjiptarjo dan Dirjen Bea Cukai Thomas Sugijata beserta pegawainya dalam rangka membahas berbagai kasus markus perpajakan hari ini.
"Tadi pagi, Menkeu baru sudah bertemu dengan saya memberi pengarahan dan masukan. Nanti jam 2 akan ada pertemuan dengan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai. Saya juga ikut," kata Sekjen Kementerian Keuangan Mulia Nasution di kantor PPATK, Jalan Ir Haji Juanda, Jakarta, Senin (24/5/2010).
Menurutnya, pertemuan tersebut akan dilakukan di Kantor Dirjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Pertemuan tersebut merupakan upaya pemberantasan markus pajak di lingkungan Kementerian Keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu masih terdapat kelemahan peraturan, seperti perlindungan pelapor yang masih minim. Kelemahan sumber daya manusia, seperti sistem rekrutmen dan evaluasi kinerja lembaga masih kurang baik.
"Kita sedang lakukan rekrutmen baru dengan cara baru pula. Kita harapkan dengan proses rekrutmen yang bersih, maka tidak ada lagi Gayus baru di masa depan," ujarnya.
Ia mengatakan, gaji, tunjangan dan anggaran pegawai Kementerian Keuangan merupakan yang paling besar jika dibandingkan pegawai negeri lainnya. Menurut Mulia, besarnya gaji dan remunerasi tidak menjadi patokan pegawai akan berhenti korupsi ataupun menjadi markus. Namun kembali kepada masing-masing individu.
"Kebanyakan yang korupsi justru mereka yang tidak rendah. Remunerasi ini menjadi prioritas perhatian kita," imbuhnya. (ang/qom)











































