Freeport Butuh Investasi US$ 15 Miliar hingga 2041

Freeport Butuh Investasi US$ 15 Miliar hingga 2041

Nurseffi Dwi Wahyuni - detikFinance
Rabu, 26 Mei 2010 16:58 WIB
Jakarta - PT Freeport Indonesia (PTFI) membutuhkan investasi hingga US$ 15 miliar hingga tahun 2041. Dana itu akan dialokasikan untuk membangun infrastruktur penunjang kegiatan operasi di tambang miliknya.

“Kami masih proyeksinya kurang lebih sampai US$ 15 miliar. Kami masih duduk bersama pemerintah untuk bicarakan hal ini,” kata Direktur Utama Freeport Armando Mahler usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (26/5/2010)

Armando memaparkan, perseroan telah melakukan investasi puluhan triliun rupiah termasuk untuk pengembangan tambang-tambang bawah tanah. Saat ini hingga tahun 2015, PTFI sedang berkonsentrasi membangun infrastruktur untuk Grasberg Block Cave dan operasi kegiatan tambang bawah tanah lainnya yang diperkirakan akan mulai beroperasi pada tahun 2016.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tentu saja pembangunan infrastruktur bawah tanah dan operasional tambang di masa mendatang membutuhkan investasi yang besar. Sebagian investasi itu telah kami realiasasikan dan kami perkirakan akan melampaui modal kami saat ini,” paparnya.

Dari tahun 2010 hingga 2041, perusahaan tambang asal Amerika Serikat berencana untuk terus berinvestasi dalam rangka ekspansi dan pengembangan operasi pertambangan bawah tanah di masa depan.

“Jika eksplorasi yang kami lakukan di Blok A terus berhasil dalam menemukan cadangan tambahan, kami memperkirakan bahwa operasi pertambangan dapat terus berlangsung bertahun-tahun melewati kontrak karya kami,” jelasnya.

Melihat besarnya nilai investasi itu, maka jaminan kepastian hukum dan berusaha tidak hanya diperlukan Freeport, namun juga dubutuhkan oleh pihak yang dapat menyediakan pendanaan untuk investasi ini.

Jika tidak ada kepastian tersebut, lanjut dia, maka akan bertambah sulit bagi Freeport maupun pelaku usaha lainnya untuk meningkatkan pendanaan investasi yang diperlukan.

“Oleh karena pentingnya hal tersebut, kami mengharapkan agar pemerintah dan PTFI bisa bersama-sama terus menghormati dan menjalankan ketentuan-kententuan dalam kontrak karya sampai habis masa berlakunya di tahun 2014,” paparnya.

(epi/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads