"Ke depan perlu adanya UU Keormasan dan LSM, kita tidak menutup tapi mengatur, agar kemandirian kita tidak terkoyak-koyak," kata Ana dalam acara dialog publik, dibalik kampanye hitam kelapa sawit, Jakarta, Rabu (26/5/2010).
Dikatakannya, Indonesia sudah sangat terbuka, LSM apapun lokal maupun asing bisa masuk ke Indonesia tanpa diaudit keuangannya. Hal ini menurutnya sangat penting di tengah isu kampanye hitam sawit oleh para LSM asing belakangan ini yang justru merugikan Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya masalah kampanye hitam apapun caranya, pasti memiliki motif. Termasuk dalam hal bidang kampanye sawit yang dihebuskan oleh LSM asing terhadap produk sawit Indonesia.
"LSM atau NGO itu harus ada pengawasan khusus, agar kita sebagai negara tetap mandiri," ucap Ana.
(hen/ang)











































