Bank Dunia menyetujui pinjaman senilai US$ 200 juta kepada Indonesia untuk mengatasi masalah perubahan iklim. Pinjaman kebijakan pembangunan atau Development Policy Loan (DPL) ini merupakan yang pertama kali diberikan kepada RI.
"Indonesia berpotensi menjadi korban utama dari perubahan iklim. Dalam waktu bersamaan, emisi Indonesia juga merupakan bagian penting dari total emisi global. Kami sangat senang dengan langkah Indonesia dalam menanggapi ancaman perubahan iklim," kata Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia Joachim von Armsberg dalam siaran per yang diterima detikFinance, Rabu (26/5/2010).
Menurutnya, Indonesia telah menunjukkan komitmennya dalam menanggapi masalah perubahan iklim. Selama dua tahun terakhir,Β pemerintah Indonesia telah berhasil memasukkan isu perubahan iklim ke dalam proses perencanaan dan penganggaran nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fokus pinjaman kebijakan ini antara lain menanggapi kebutuhan dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, meningkatkan adaptasi dan upaya ketahanan di sektor-sektor utama dan memperkuat institusi serta kebijakan yang diperlukan untuk mengatasi perubahan iklim dengan sukses.
Indonesia dinilai sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim, meningkatnya permukaan air laut, perubahan pola cuaca, dan meningkatnya ketidakpastian. Perubahan iklim juga akan berdampak pada keamanan pangan, produktivitas pertanian, simpanan air, penyebaran penyakit melalui air dan vektor serta ekosistem terumbu karang.
"Dengan kebijakan yang sesuai dan kapasitas yang lebih baik, Indonesia akan secara bertahap menuju pertumbuhan rendah karbon dan juga mencapai target jangka pendeknya yaitu pengurangan emisi gas rumah kaca sebanyak 26 persen," ujarnya.
Dalam pinjaman tersebut, Bappenas memainkan peranan terpenting dalam mengkoordinir semua departemen yang merupakan pemangku kepentingan dan kementerian yang terlibat dalam mitigasi dan adaptasi. (ang/dnl)











































