"Saya marah benar itu, saya sudah forward," kata Rusman saat dihubungi detikFinance, Minggu (30/5/2010).
Sebelumnya berdasarkan penelusuran detikFinance di Wilayah Meruya Utara, Kecamatan Kembangan Jakarta Barat, ditemukan petugas BPS yang mengabaikan SOP sensus penduduk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas BPS tersebut beralasan melakukan itu karena memiliki waktu yang mepet hingga tanggal 31 Mei 2010. Walhasil, kalau ini dibiarkan maka akan membuat data-data yang dilaporkan di lapangan tidak akurat alias tidak valid.
Menurut Rusman kasus itu menjadi kajadian luar biasa, saat ini kata dia, kasus tersebut sudah diselesaikan dengan melakukan sensus ulang di wilayah bersangkutan. Ia berharap kasus tersebut hanya kasus saja, bukan menjadi kejadian umum.
"Sekarang sudah diperbaiki," katanya
Seperti diketahui sensus penduduk 2010 dimulai pada tanggal 1 Mei hingga 31 Mei 2010. Sensus penduduk tahun 2010 menelan dana sebesar Rp 3,3, triliun, termasuk diantaranya digunakan untuk mengerahkan 700.000 petugas BPS di seluruh Indonesia.
(hen/irw)











































