Kepala BPS Marah, Petugas Teledor Sensus Penduduk

Kepala BPS Marah, Petugas Teledor Sensus Penduduk

- detikFinance
Minggu, 30 Mei 2010 09:58 WIB
Kepala BPS Marah, Petugas Teledor Sensus Penduduk
Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan mengungkapkan kemarahannya terkait adanya laporan petugasnya yang teledor atau tidak mensensus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Saya marah benar itu, saya sudah forward," kata Rusman saat dihubungi detikFinance, Minggu (30/5/2010).

Sebelumnya berdasarkan penelusuran detikFinance di Wilayah Meruya Utara, Kecamatan Kembangan Jakarta Barat, ditemukan petugas BPS yang mengabaikan SOP sensus penduduk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas hanya menanyakan 5 pertanyaan tanpa formulir. Padahal sesuai dengan SOP, dalam formulir sensus penduduk C-1 setidaknya ada 40 pertanyaan lebih yang harus ditanyakan oleh petugas.

Petugas BPS tersebut beralasan melakukan itu karena memiliki waktu yang mepet hingga tanggal 31 Mei 2010. Walhasil, kalau ini dibiarkan maka akan membuat data-data yang dilaporkan di lapangan tidak akurat alias tidak valid.

Menurut Rusman kasus itu menjadi kajadian luar biasa, saat ini kata dia, kasus tersebut sudah diselesaikan dengan melakukan sensus ulang di wilayah bersangkutan. Ia berharap kasus tersebut hanya kasus saja, bukan menjadi kejadian umum.

"Sekarang sudah diperbaiki," katanya

Seperti diketahui sensus penduduk 2010 dimulai pada tanggal 1 Mei hingga 31 Mei 2010. Sensus penduduk tahun 2010 menelan dana sebesar Rp 3,3, triliun, termasuk diantaranya digunakan untuk mengerahkan 700.000 petugas BPS di seluruh Indonesia.
(hen/irw)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads