"Kesepakatan ini menjadi prestasi tersendiri mengingat prosesnya cukup alot sehingga membutuhkan waktu lebih dari tiga tahun," ujar Kepala BP Migas R. Priyono di Gedung Ratu Prabu 2, Jakarta, Senin (31/5/2010).
Dia menjelaskan, dari produksi minyak Chevron di blok Rokan yang saat ini sebesar 370 ribu barel per hari, sekitar 50 ribu bph dicatat sebagai own use, tidak diperhitungkan sebagai lifting.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah akan mendapat tambahan penerimaan negara berupa kenaikan kewajiban pasok ke dalam negeri (DMO) sampai US$ 74 juta (sekitar Rp700 miliar) tiap tahunnya, tergantung harga minyak Duri," ungkapnya.
Priyono menambahkan, kesepakatan itu juga akan menjamin pasokan gas jangka panjang yang kritikal untuk mendukung operasi Chevron yang hingga saat ini sebagai penyumbang terbesar produksi minyak nasional.
Selain perjanjian Amended and Restated Gas Sales Exchanged Agreement (ARGSEA) dan Amended and Restated Petroleum Transfer Exchanged Agreement (ARPTEA) dengan Chevron, ConocoPhilips juga menyepakati perjanjian pemenuhian gas untuk mendukung kegiatan industri di wilayah Sumatera Bagian Tengan dan satu perjanjian mendukung peningkatan produksi elpiji di Sumsel.
Adapun kelima kontrak perjanjian jual beli yang ditandatangani dengan total volume 1.392,91 TBTU yaitu:
- PT Chevron Pacific Indonesia dan ConocoPhilips (Grissik) Ltd menandatangani Amended and Restated Petroleum Transfer Exchanged Agreement (ARPTEA), dengan lama kontrak 4 tahun dan gas dipasok mulai tahun 2010, total volume 77,95 TBTU.
- PT Chevron Pacific Indonesia dan ConocoPhilips (Grissik) Ltd menandatangani Amended and Restated Gas Sales Exchanged Agreement (ARGSEA), dengan lama kontrak 12 tahun dan gas dipasok mulai tahun 2010, total volume 1.177,37 TBTU.
- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk dan ConocoPhilips (Grissik) Ltd menandatangani perjanjian jual beli gas (PJBG) untuk RAPP-IKPP, dengan lama kontrak 5 tahun dan gas dipasok mulai tahun 2010. Total volume 22,81 TBTU.
- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk dan ConocoPhilips (Grissik) Ltd menandatangani Amendment of the Corridor Block to Western Java Area Gas Sale and Purchase Agreement dengan lama kontrak 5 tahun dan gas dipasok mulai tahun 2010, dengan laju alir 12,5 BBTUD. Pasokan gas ini ditujukan untuk industri di Jawa Barat.
- PT Pertamina Gas dengan PT Pertamina EP menandatangani perjanjian jual beli gas (PJBG) untuk proyek NGL Plant Sumatera Selatan (E-1 Pertagas). Lama perjanjian 13 tahun di mana gas dengan volume 114,78 TBTU tersebut dipasok mulai tahun 2013.
(epi/dnl)











































