Agus Martowardojo menghadiri acara tersebut atas undangan pemilik Carrefour Chairul Tanjung, bersama dengan seluruh menteri-menteri bidang ekonomi.
Menurut kabar dari Kementerian Keuangan, Agus sebelumnya memenuhi panggilan Presiden SBY di kantor presiden, Senin (31/5/2010) pagi, sehingga akhirnya batal hadir ke DPR. Namun belum diketahui agenda pertemuan yang dilaksanakan pada pagi hari tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komisi XI sangat menyesalkan pembatalan pembahasan RUU Mata Uang dan RUU Akuntan Publik untuk kedua kalinya secara sepihak oleh Menteri Keuangan Agus Martowardoyo yang seyogayanya dilangsungkan hari ini, Senin jam 10.00 WIB," tuturnya kepada detikFinance, Senin (31/5/2010).
Pembatalan ini, menurut Arif, menunjukkan Menkeu tidak memiliki komitmen dalam menjalankan Undang-Undang Dasar dan konstitusi tentang mata uang. "Ini memperlihatkan Menkeu tidak mampu menentukan skala prioritas kerjanya, padahal RUU Akuntan Publik merupakan RUU usulan pemerintah," katanya.
Menkeu Agus Martowardojo batal menghadiri rapat dengan Komisi XI DPR karena dipanggil Presiden SBY ke istana. Sampai saat ini belum ada kabar perihal pemanggilan Agus tersebut.
Sebelumnya, Panja Perpajakan Komisi XI juga meminta Menkeu Agus Martowardojo untuk memecat Dirjen Pajak M. Tjiptardjo karena mangkir dalam rapat pada hari Kamis pekan lalu. (dnl/qom)











































