Anggota Komisi XI DPR dari FPDIP Arif Budimanta mengatakan, kedua RUU yang akan dibahas tersebut merupakan RUU prioritas yang harus segera disahkan tahun ini.Β
"Komisi XI sangat menyesalkan pembatalan pembahasan RUU Mata Uang dan RUU Akuntan Publik untuk kedua kalinya secara sepihak oleh Menteri Keuangan Agus Martowardoyo yang seyogayanya dilangsungkan hari ini, Senin jam 10.00 WIB," tuturnya kepada detikFinance, Senin (31/5/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif mengatakan, dengan memilih untuk datang ke Carrefour Lebak Bulus, DPR menilai Agus Martowardojo tidak bisa memilah agenda-agenda prioritasnya. "Apalagi dia baru membatalkan rapat tadi pagi, dia tidak taat kepada konstitusi," tegasnya.
Sebelumnya, Panja Perpajakan Komisi XI juga meminta Menkeu Agus Martowardojo untuk memecat Dirjen Pajak M. Tjiptardjo karena mangkir dalam rapat pada hari Kamis pekan lalu.
(dnl/qom)











































