Masyarakat Tidak Mampu Dikecualikan

Larangan BBM Subsidi

Masyarakat Tidak Mampu Dikecualikan

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Selasa, 01 Jun 2010 10:49 WIB
Masyarakat Tidak Mampu Dikecualikan
Jakarta -

Pemerintah tidak akan mengusik penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi pemilik kendaraan bermotor yang masuk golongan tak mampu. Pemerintah masih menyusun kriteria pengguna motor yang masuk kategori tidak mampu tersebut.

"Kita masih diskusi, tapi kalau yang untuk masyarakat yang tidak mampu tidak akan kita ganggu, termasuk untuk motor," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo di kantor Menko Perkonomian, Lapangan Banteng, Jakarta,Β  Selasa (1/6/2010).

Evita menjelaskan, saat ini parameter soal kriteria tidak mampu itu, masih dibicarakan di tingkat pemerintah. Ketentuan itu pun akan ada aturan tersendiri. "Belum ketemu caranya bagaimana, prinsipnya tidak akan mengganggu yang tidak mampu," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Evita juga menegaskan masalah kebijakan ini masih tahap diskusi, sehingga belum akan diterapkan dalam waktu dekat. "Masih jauh sekali," katanya.

(hen/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads