Pemerintah tidak akan mengusik penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi pemilik kendaraan bermotor yang masuk golongan tak mampu. Pemerintah masih menyusun kriteria pengguna motor yang masuk kategori tidak mampu tersebut.
"Kita masih diskusi, tapi kalau yang untuk masyarakat yang tidak mampu tidak akan kita ganggu, termasuk untuk motor," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo di kantor Menko Perkonomian, Lapangan Banteng, Jakarta,Β Selasa (1/6/2010).
Evita menjelaskan, saat ini parameter soal kriteria tidak mampu itu, masih dibicarakan di tingkat pemerintah. Ketentuan itu pun akan ada aturan tersendiri. "Belum ketemu caranya bagaimana, prinsipnya tidak akan mengganggu yang tidak mampu," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































