Proyek-Proyek Waduk Aman dari Moratorium Konversi Hutan

Proyek-Proyek Waduk Aman dari Moratorium Konversi Hutan

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Selasa, 01 Jun 2010 11:28 WIB
Proyek-Proyek Waduk Aman dari Moratorium Konversi Hutan
Jakarta - Pemerintah menyatakan proyek-proyek waduk yang merupakan bagian dari infrastruktur tak akan masuk dalam ketentuan moratorium (penghentian sementara) konversi lahan gambut dan hutan alam di Indonesia.

"Waduk masih oke, itu tidak konversi, karena pinjam pakai, jadi selalu ditukar," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto di kantor menko perekonomian, Selasa (1/6/2010)

Sehingga, kata Djoko, proyek waduk termasuk yang akan dibangun maupun sedang dibangun tidak akan terganggu adanya kebijakan moratorium konversi lahan hutan primer dan lahan gambut yang mulai berlaku selama 2 tahun mulai Januari 2011.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi proyek waduk masih aman," tegas Djoko.

Sebelumnya Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan moratorium merupakan bagian dari rencana aksi nasional dalam rangka mencegah kerusakan hutan dan menekan emisi karbon. Langkah ini tak akan mengganggu investasi.

Dikatakan Hatta moratorium dikecualikan untuk bidang geothermal, oil dan gas,  termasuk sektor-sektor kepentingan publik yang tidak membutuhkan lahan yang besar seperti power plant, waduk dan lain-lain.

(hen/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads