"Waduk masih oke, itu tidak konversi, karena pinjam pakai, jadi selalu ditukar," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto di kantor menko perekonomian, Selasa (1/6/2010)
Sehingga, kata Djoko, proyek waduk termasuk yang akan dibangun maupun sedang dibangun tidak akan terganggu adanya kebijakan moratorium konversi lahan hutan primer dan lahan gambut yang mulai berlaku selama 2 tahun mulai Januari 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan moratorium merupakan bagian dari rencana aksi nasional dalam rangka mencegah kerusakan hutan dan menekan emisi karbon. Langkah ini tak akan mengganggu investasi.
Dikatakan Hatta moratorium dikecualikan untuk bidang geothermal, oil dan gas, termasuk sektor-sektor kepentingan publik yang tidak membutuhkan lahan yang besar seperti power plant, waduk dan lain-lain.
(hen/ang)










































